Home / Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 - 23:24 WIB

Diduga CPO Ilegal Km12,5 dan Km15 Bersahabat Dengan Penegak Hukum, Sampai WhatsApp Wartawan Di Blokir

REDAKSI - Penulis Berita

foto : Lokasi Tempat Penampungan CPO Ilegal (Yg/Tim).

foto : Lokasi Tempat Penampungan CPO Ilegal (Yg/Tim).

KSINews, Bengkalis – Beberapa hari yang lalu media ini menerbitkan berita terkait mafia penampung CPO ilegal yang terpantau sangat marak di jalan lintas Riau-Sumatra tepatnya di kilometer 12,5 dan kilometer 15 Kulim Kecamatan Batin Solapan.

Padahal aktivitas penampungan CPO tersebut tidak memiliki izin sama sekali yang merugikan pemerintah karena tidak ada kontribusi pajak ke pemerintahan.

Mafia CPO tersebut menampung kencing minyak dari mobil Tengki dari pabrik kelapa sawit yang melintas jalan tersebut dan CPO yang di dapat infonya diolah kembali agar mendapatkan kapasitas yang lebih.

Namun penegak hukum di wilayah tersebut, saat berita sebelumnya terbit sudah di konfirmasi malah mengajak wartawan media ini untuk ikut menangkap kelapangan, dengan bahasa tersebut membuat tanda tanya karena media hanya sarana informasi dan mediapun tidak bisa ikut melakukan penangkapan kecuali penegak hukum lakukan siaran pers yang diikuti dari beberapa media.

BACA JUGA : https://ksinews.id/2022/12/14/diduga-penegak-hukum-di-mandau-mengetahui-keberadaan-gudang-penampungan-cpo-ilegal-terkesan-tutup-mata/

Kuat dugaan saat ini tempat penampungan CPO ilegal tersebut masih beraktivitas alias tidak ada ditindaklanjuti oleh penegak hukum Polsek Mandau dan saat ini nomor WhatsApp wartawan media ini diblokir oleh Kapolsek Mandau tanpa sebab dan alasan.

Begitu juga saat konfirmasi ke Kapolres Bengkalis yang sampai saat ini tidak dijawab dan nomor WhatsApp media ini juga diblokir tanpa sebab.

Kecurigaan timbul,ada hubungan apa Penegak Hukum dengan mafia CPO ilegal tersebut…?

Diminta kepada Polda Riau agar menindak lanjut aktivitas CPO ilegal tersebut karna membuat kecurigaan publik ada apa dengan pihak penegak hukum dengan pemilik-pemilik gudang penampungan CPO tersebut. Senin,(19/12).[Yg/Tim]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Hukrim

Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

Hukrim

Polisi Tangkap dua pelaku Pengedar Narkoba Di Manis Mata Ketapang

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi, Polda Kalbar Tangkap Dua Pria di Wilayah Entikong

Hukrim

Mau Kirim Ke Jakarta, Jutaan Petasan Diamankan Polisi di Indramayu