Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:22 WIB

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI - Penulis Berita

(Gambar : Ilustrasi Gojek)

(Gambar : Ilustrasi Gojek)

Jakarta – Ditkrimsus Polda Metro Jaya bersama Gojek berhasil membekuk pelaku order fiktif yang telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Perwakilan dari Gojek, VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda Handriawan mengatakan bahwa teknologi Gojek Shield mendeteksi aksi order fiktif ini pada April 2021 dan melaporkannya kek Polda Metro Jaya pada 16 Agustus kemarin.

“Kami berikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas upaya menindaklanjuti laporan kami atas tindak kriminal penipuan yang terjadi,” jelas Perwakilan Gijek tersebut pada saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2021).

Teuku Parvinanda membeberkan bahwa penipuan berkedok order fiktif dilakukan oleh oknum yang berperan sebagai mitra driver tidak resmi (joki, pihak yang menggunakan akun joki dengan verifikasi muka palsu menggunakan topeng) yang memiliki akun pelanggan dan mitra serta anggota komplotan yang membantu.

Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Gojek memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap tindakan atau aktivitas di ekosistem di luar kewajaran dan Gojek akan membawanya ke ranah hukum atas tindakan yang merugikan tersebut,” tegas dia.

Sementara Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menyatakan pihaknya berterima kasih atas kerja sama Gojek dalam melaporkan tidak kriminal di dalam ekosistem Gojek.

“Pelaku tindak kriminal penipuan transaksi fiktif ini telah kami tangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya itu.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Nasional

KPK Tahan Tersangka Pemberi Suap Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Nasional

Ketua Komisi II DPR RI: Perubahan UUPA Harus Beri Ruang Partisipasi Publik

Nasional

Cuti Bersama Selesai, Saatnya Kembali Fokus Bekerja

Nasional

Data Hari Ini, 318 Warga Meninggal Dunia Pascagempa Cianjur

Daerah

Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Hukrim

Butuh Uang Lebaran, Buruh Bangunan Jarah Rumah Tetangga