Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:22 WIB

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI - Penulis Berita

(Gambar : Ilustrasi Gojek)

(Gambar : Ilustrasi Gojek)

Jakarta – Ditkrimsus Polda Metro Jaya bersama Gojek berhasil membekuk pelaku order fiktif yang telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Perwakilan dari Gojek, VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda Handriawan mengatakan bahwa teknologi Gojek Shield mendeteksi aksi order fiktif ini pada April 2021 dan melaporkannya kek Polda Metro Jaya pada 16 Agustus kemarin.

“Kami berikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas upaya menindaklanjuti laporan kami atas tindak kriminal penipuan yang terjadi,” jelas Perwakilan Gijek tersebut pada saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2021).

Teuku Parvinanda membeberkan bahwa penipuan berkedok order fiktif dilakukan oleh oknum yang berperan sebagai mitra driver tidak resmi (joki, pihak yang menggunakan akun joki dengan verifikasi muka palsu menggunakan topeng) yang memiliki akun pelanggan dan mitra serta anggota komplotan yang membantu.

Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Gojek memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap tindakan atau aktivitas di ekosistem di luar kewajaran dan Gojek akan membawanya ke ranah hukum atas tindakan yang merugikan tersebut,” tegas dia.

Sementara Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menyatakan pihaknya berterima kasih atas kerja sama Gojek dalam melaporkan tidak kriminal di dalam ekosistem Gojek.

“Pelaku tindak kriminal penipuan transaksi fiktif ini telah kami tangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya itu.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Daerah

Nyak Din Samalanga Siap Lawan Pelaku Money Politic Di Bireuen

Nasional

Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Kita memiliki KUHP Nasional

Nasional

Polda Jabar Raih Penghargaan Menko Bidang Perekonomian Untuk Penanganan Perkara Manipulasi Data

Nasional

Bareskrim Polri Periksa 13 Saksi Terkait Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Kepada NU

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Nasional

Cegah Nopol Palsu, Korlantas Mengembangkan Plat Nopol Kendaraan Terpasang Chip dan QR Code

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk