Home / Parlementarial

Sabtu, 9 April 2022 - 00:16 WIB

DPRA Minta Kemenhub Evaluasi mahalnya Harga Jual Tiket Pesawat ke Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar segera mengevaluasi mahalnya harga jual tiket pesawat ke Provinsi Aceh yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

“Mahalnya harga jual tiket pesawat dari dan tujuan ke Aceh ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga berdampak terhadap investasi dan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Sabtu (09/04/2022)

Ia mencontohkan, harga jual tiket pesawat jenis Wings Air dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar tujuan ke Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang Sumatera Utara kini dijual Rp dengan harga Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta untuk sekali terbang.

Pada Januari hingga Maret 2022 lalu, harga jual tiket pesawat jenis ATR seri 72-600 tersebut juga dijual tinggi berkisar antara Rp900 ribuan hingga Rp1,2 juta per penumpang sekali terbang.

Sedangkan tiket tujuan Aceh ke Jakarta, kata politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh tersebut, juga dijual dengan harga tinggi berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 jutaan untuk sekali terbang menggunakan maskapai berlogo singa.

Sedangkan jika menggunakan pesawat milik BUMN, maka harga jual tiketnya berkisar antara Rp2 jutaan hingga Rp3 jutaan untuk sekali terbang.

Sementara untuk harga tiket ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Provinsi Aceh, dari Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kini juga dijual dengan harga terendah seharga Rp900 ribuan dari sebeumnya Rp600 ribuan untuk sekali terbang.

Namun jika dibandingkan dengan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tujuan Jakarta dengan jarak tempuh sekitar dua jam, harga jual tiket sangat murah yakni di kisaran harga Rp700 ribuan hingga Rp1 juta untuk sekali terbang.

Sedangkan penerbangan dari Aceh ke Sumatera Utara, harga jual tiket pesawat dengan penerbangan sekitar 55 menit hingga 60 menit tersebut, dijual dengan harga diatas Rp1 jutaan.

Teuku Raja Keumangan juga mengatakan kondisi mahalnya tiket pesawat dari dan tujuan ke Aceh sangat dikeluhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Selain memberatkan, mahalnya harga tiket pesawat ke daerah dengan julukan “Serambi Mekkah” tersebut telah menyebabkan investasi dan ekonomi masyarakat ikut terganggu.

“Kami berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar segera menyikapi persoalan mahalnya tiket pesawat ke Aceh, sehingga iklim investasi dan ekonomi masyarakat tidak semakin terpuruk,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

Komisi VI DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Cabdindik Pemko Lhoseumawe

Daerah

Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Parlementarial

Paripurna DPR Aceh: BPK RI Serahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023

Parlementarial

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi ke Nasabah di Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Kunker ke Pemkot Palu, Iskandar: Persoalan Hampir Sama

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur