Home / Hukrim

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:26 WIB

Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Redelong – Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto memfasilitasi perdamaian melalui mediasi terkait kasus persilihan antar warga yang terjadi saat pertandingan futsal, yang terjadi pada Senin, 10 Oktober lalu.

“Perdamaian melalui mediasi ini masuk dalam program Pakat Wan ni Kampung Polres Bener Meriah,” jelas Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, usai proses mediasi di Aula Endra Dharma Polres Bener Meriah, Selasa, 11 Oktober 2022.

Indra menyampaikan, perselisihan tersebut terjadi saat pertandingan futsal. Akibatnya, lima warga mengalami luka ringan dan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor rusak.

Dalam mediasi tersebut para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, serta membuat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Reje–sebutan untuk Kepala Desa di Bener Meriah–dan para camat.

Indra Novianto mengimbau agar pihak yang berselisih saling memaafkan. Karena, kata Indra, memaafkan lebih mulia daripada mempertahankan ego.

Ia juga berpesan agar para pihak yang berselisih, berkomitmen untuk tidak ada lagi kejadian tersebut.

Kemudian, Indra juga meminta panitia pertandingan futsal untuk menunda sementara pertandingan sampai situasi benar benar kondusif.

Dalam mediasi itu turut hadir Wakapolres Bener Meriah Kompol Adi Sofyan, Kabag Ops Kompol Syabirin, Camat Bandar, Kapolsek Bandar, Danramil Bandar, Camat Permata, Kapolsek Permata, Danramil Permata, Camat Bener Kelipah, Reje Kampung Pondok Baru, Reje Kampung Janarata, Reje Kampung Lot Bener Kelipah, dan korban serta perwakilan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Daerah

Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Hukrim

Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyulingan Gas Elpiji Bersubsidi

Daerah

Imigrasi Nunukan Kembali Temukan 6 Paspor Palsu dari Lima Warga Asal Jawa Timur

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Hukrim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tokopika, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka