Home / Hukrim

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:26 WIB

Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Redelong – Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto memfasilitasi perdamaian melalui mediasi terkait kasus persilihan antar warga yang terjadi saat pertandingan futsal, yang terjadi pada Senin, 10 Oktober lalu.

“Perdamaian melalui mediasi ini masuk dalam program Pakat Wan ni Kampung Polres Bener Meriah,” jelas Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, usai proses mediasi di Aula Endra Dharma Polres Bener Meriah, Selasa, 11 Oktober 2022.

Indra menyampaikan, perselisihan tersebut terjadi saat pertandingan futsal. Akibatnya, lima warga mengalami luka ringan dan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor rusak.

Dalam mediasi tersebut para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, serta membuat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Reje–sebutan untuk Kepala Desa di Bener Meriah–dan para camat.

Indra Novianto mengimbau agar pihak yang berselisih saling memaafkan. Karena, kata Indra, memaafkan lebih mulia daripada mempertahankan ego.

Ia juga berpesan agar para pihak yang berselisih, berkomitmen untuk tidak ada lagi kejadian tersebut.

Kemudian, Indra juga meminta panitia pertandingan futsal untuk menunda sementara pertandingan sampai situasi benar benar kondusif.

Dalam mediasi itu turut hadir Wakapolres Bener Meriah Kompol Adi Sofyan, Kabag Ops Kompol Syabirin, Camat Bandar, Kapolsek Bandar, Danramil Bandar, Camat Permata, Kapolsek Permata, Danramil Permata, Camat Bener Kelipah, Reje Kampung Pondok Baru, Reje Kampung Janarata, Reje Kampung Lot Bener Kelipah, dan korban serta perwakilan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Hukrim

Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol

Hukrim

AIJP2 Gelar Kunjungan Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

Hukrim

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Shabu Dengan Total 82.829,89 Gram

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal