Home / Hukrim

Selasa, 29 November 2022 - 11:53 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber/foto:ntmcpolri/ Ilustrasi (doc)

Sumber/foto:ntmcpolri/ Ilustrasi (doc)

KSINews, Palu – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tewas, setelah ditusuk di bagian perut sebelah kanan oleh orang tidak dikenal, pada Senin (28/11) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Gunung Nokilalaki, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca Juga :  Di Kalbar, Presiden Jokowi : Keberagaman adalah Kekayaan Besar Indonesia

Korban KIM (42), sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Palu. Kemudian dirujuk ke RSUD Undata guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Mengenai Tilang ETLE Di Bali, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah membenarkan adanya penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa KIM akibat luka tusukan benda tajam di bagian perut.

Namun, untuk motif pembunuhan, Kombes Pol Barliansyah belum memastikan itu merupakan kasus begal atau bukan.

Saat ini pihaknya sedang dalam penyelidikan dengan nomor laporan polisi LP/B/1330/XI/2022/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pidie Jaya, Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

“Terkait korban begal atau bukan, masih dalam proses penyelidikan,” katanya dihubungi, Selasa (29/11).

Jenazah korban, saat ini telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Banggai Kepulauan menggunakan ambulans dengan didampingi pihak keluarga.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pria Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

Kemenkes Beri Bantuan Hukum 2 Dokter Magang yang Dianiaya di Lampung

Hukrim

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

Hukrim

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya

Hukrim

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman 6 Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Daerah

Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi