Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:49 WIB

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

REDAKSI - Penulis Berita

Foto sumber : Ilustrasi Tambang Ilegal/tribratanews.polri.go.id (ist)

Foto sumber : Ilustrasi Tambang Ilegal/tribratanews.polri.go.id (ist)

KSINews, Semarang –  Dalam rangka memberantas praktik tambang illegal, Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng maksimalkan peran Satgas Puser Bumi dalam mengawasi perizinan dan dugaan oknum “beking” tambang ilegal itu.

Polisi meminta pengusaha penambangan untuk segera melengkapi perizinan. Polisi juga akan menindak tegas praktik tambang illegal tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Gandeng Kejari, Awasi Bantuan Gempa

“Kami dari Polda Jawa Tengah, dari awal kami sudah menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki sebuah usaha khususnya dalam hal penambangan, lengkapi dulu perizinannya,” tegas Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Abioso Seno Aji, seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id, pada Jum’at (2/12/22).

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, Satgas Puser Bumi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengusaha yang melanggar aturan penambangan.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalin dan Kantong Parkir Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin Jakarta Timur

Dari catatannya, hingga saat ini ada 900 pengusaha yang mengantongi izin penambangan, namun hanya 300 pengusaha yang memiliki izin operasi untuk penambangan.

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah mengimbau para pengusaha yang sudah memiliki izin untuk segera melakukan penyesuaian izin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh Satgas Puser Bumi.

Baca Juga :  Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Desember 2022

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal menjadi sorotan, usai Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah oknum yang melindungi praktik tambang liar, khususnya di Klaten.

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi

Hukrim

Diduga Aniaya Balita Hingga Tewas di Jakarta Selatan, Polisi ; Pacar Ibunya Ditahan

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Daerah

Curi HP dan Laptop, Residivis Kembali Ditangkap Tim Rimueng

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan 5 Tersangka Tambangan Ilegal Ke Kejari Konawe