Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:49 WIB

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

REDAKSI - Penulis Berita

Foto sumber : Ilustrasi Tambang Ilegal/tribratanews.polri.go.id (ist)

Foto sumber : Ilustrasi Tambang Ilegal/tribratanews.polri.go.id (ist)

KSINews, Semarang –  Dalam rangka memberantas praktik tambang illegal, Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng maksimalkan peran Satgas Puser Bumi dalam mengawasi perizinan dan dugaan oknum “beking” tambang ilegal itu.

Polisi meminta pengusaha penambangan untuk segera melengkapi perizinan. Polisi juga akan menindak tegas praktik tambang illegal tersebut.

“Kami dari Polda Jawa Tengah, dari awal kami sudah menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki sebuah usaha khususnya dalam hal penambangan, lengkapi dulu perizinannya,” tegas Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Abioso Seno Aji, seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id, pada Jum’at (2/12/22).

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Gandeng Kejari, Awasi Bantuan Gempa

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, Satgas Puser Bumi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengusaha yang melanggar aturan penambangan.

Dari catatannya, hingga saat ini ada 900 pengusaha yang mengantongi izin penambangan, namun hanya 300 pengusaha yang memiliki izin operasi untuk penambangan.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalin dan Kantong Parkir Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin Jakarta Timur

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah mengimbau para pengusaha yang sudah memiliki izin untuk segera melakukan penyesuaian izin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh Satgas Puser Bumi.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal menjadi sorotan, usai Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah oknum yang melindungi praktik tambang liar, khususnya di Klaten.

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Miras

Hukrim

Polri : Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Hukrim

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

Hukrim

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Daerah

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan