Home / Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:13 WIB

Dua Pengedar Barang Terlarang Diringkus Saat Transaksi di Cipayung

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Jakarta – Polisi menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial M dan MF di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menembak salah satu pelaku, MF, karena berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

“Betul, pelaku narkoba (ditembak saat ditangkap),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dihubungi, Sabtu (17/12).

Ahsanul menjelaskan, saat itu MF bersama M tengah bertransaksi narkoba. Transaksi itu kemudian dicegah polisi yang datang dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Personel Polsek Bandar Bener Meriah Berhasil Tangkap Pencuri Minyak Goreng Curah

M kemudian hanya pasrah saat diamankan polisi. Namun MF berupaya untuk melarikan diri. Akhirnya, MF terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

“Pelaku narkoba, berdua. Memang satu ditangkap, satu kabur yang ditembak itu. Dia lagi transaksi narkoba,” ungkapnya.

Ahsanul belum menjelaskan duduk perkara yang melibatkan dua pelaku ini. Kasus selanjutnya ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga :  45 Juta Pungli Ala Kadis Perhubungan Pati yang Menjerat Masyarakat

“Lebih pastinya langsung Bareskrim yang tangani itu,” kata Ahsanul.

Saat ini, MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya.[fr_*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Daerah

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Hukrim

Licin Bagaikan Belut, Pelaku Kejahatan 15 TKP Ditembak tim Gabungan Jatanras Polres Kubu Raya

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan