KSINews, Bengkalis – Beberapa hari yang lalu media ini menerbitkan berita terkait mafia penampung CPO ilegal yang terpantau sangat marak di jalan lintas Riau-Sumatra tepatnya di kilometer 12,5 dan kilometer 15 Kulim Kecamatan Batin Solapan.
Padahal aktivitas penampungan CPO tersebut tidak memiliki izin sama sekali yang merugikan pemerintah karena tidak ada kontribusi pajak ke pemerintahan.
Mafia CPO tersebut menampung kencing minyak dari mobil Tengki dari pabrik kelapa sawit yang melintas jalan tersebut dan CPO yang di dapat infonya diolah kembali agar mendapatkan kapasitas yang lebih.
Namun penegak hukum di wilayah tersebut, saat berita sebelumnya terbit sudah di konfirmasi malah mengajak wartawan media ini untuk ikut menangkap kelapangan, dengan bahasa tersebut membuat tanda tanya karena media hanya sarana informasi dan mediapun tidak bisa ikut melakukan penangkapan kecuali penegak hukum lakukan siaran pers yang diikuti dari beberapa media.
Kuat dugaan saat ini tempat penampungan CPO ilegal tersebut masih beraktivitas alias tidak ada ditindaklanjuti oleh penegak hukum Polsek Mandau dan saat ini nomor WhatsApp wartawan media ini diblokir oleh Kapolsek Mandau tanpa sebab dan alasan.
Begitu juga saat konfirmasi ke Kapolres Bengkalis yang sampai saat ini tidak dijawab dan nomor WhatsApp media ini juga diblokir tanpa sebab.
Kecurigaan timbul,ada hubungan apa Penegak Hukum dengan mafia CPO ilegal tersebut…?
Diminta kepada Polda Riau agar menindak lanjut aktivitas CPO ilegal tersebut karna membuat kecurigaan publik ada apa dengan pihak penegak hukum dengan pemilik-pemilik gudang penampungan CPO tersebut. Senin,(19/12).[Yg/Tim]