Home / Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 - 17:37 WIB

Remaja Otak Pencurian Motor di 50 TKP Berhasil Diringkus Polresta Lampung

REDAKSI - Penulis Berita

sumber/foto:ntmcpolri.(dok)

sumber/foto:ntmcpolri.(dok)

KSINews, Lampung – Seorang remaja menjadi otak pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Dari keterangan polisi, AV (17) telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 50 TKP.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membernarkan hal tersebut. Ia mengatakan, AV ditangkap pada Jumat (16/12/22).

AV yang masih tergolong anak di bawah umur ini telah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami, bahwa AV sudah melakukan pencurian motor lebih dari 50 TKP di Bandar Lampung. Dan hal itu pun sudah diakuinya,” kata Dennis, saat dihubungi, pada Minggu (18/12/22).

Baca Juga :  Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Menurut Dennis, saat beraksi AV selalu berdua dengan rekannya yang masih dalam pengejaran.

“AV ini berperan sebagai eksekutor, dia selalu berdua dengan rekannya yang saat ini telah ditetapkan menjadi DPO. Kami masih terus melakukan pengejaran,” terangnya.

Adapun cara AV untuk menjual sepeda motor curiannya dengan cara mempostingnya di media sosial Facebook, meski begitu pelaku ini tergolong licin karena dia akan menyeleksi calon pembelinya.

“Pelaku ini meski menjual barang curiannya di Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD). Dia akan menyeleksi calon pembelinya. Tak hanya sepeda motor utuh, dia juga mengaku kerap mempreteli bagian sepeda motor untuk dijual kembali agar tidak terlacak,” ujar Dennis.

Baca Juga :  Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Dari penangkapan AV dan hasil keterangannya, lanjut Dennis, pihaknya berhasil menangkap seorang penadah yakni pemilik bengkel yang kerap dijadikan tempat untuk mempreteli bagian sepeda motor curiannya di hari yang sama.

“Dari AV kami juga berhasil menangkap seorang penadahnya yang juga pemilik bengkel bernama Arfan (31). Di bengkal Arfan sejumlah barang bukti motor curian serta beberapa bagian kendaraan serta nomor polisi kami sita untuk menjadi barang bukti,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 5 unit sepeda motor berbagai jenis, 11 nomor polisi serta beberapa bagian sepeda motor lainnya.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui adanya kemungkinan jaringan lainnya.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Motornya Hendak Dirampas, Driver Ojol Di Bandung Sempat Lawan Dua Begal Bersenjata Tajam

Hukrim

Polisi Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan OTK Di Ilaga

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Daerah

Polda Jatim Berhasil Bongkar Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Miliar

Daerah

Kasus Dugaan Pencurian Berhasil Di Ungkap Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers