Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 02:23 WIB

TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di  Pantai Meuraksa Lhokseumawe

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber| Foto:InfoPublik/ Dispenal. ( doc)

Sumber| Foto:InfoPublik/ Dispenal. ( doc)

KSINews, Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe  berhasil menangkap pelaku penyelundupan sebanyak 43 paket Narkotika jenis Sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (24/12/22).

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, mengungkapkan penangkapan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Jumat (23/12/22) pukul 14.45 Wib oleh Lanal Lhokseumawe bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu disekitaran pantai Meuraksa Kota Lhokseumawe.

Setelah menerima informasi tersebut, pada pukul 15.10 WIB Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe, bergerak melaksanakan penyelidikan dan penggalian informasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi : Lambung Kapalnya Bocor

Hasil dari pengembangan informasi disampaikan kepada Danlanal Lhokseumawe, bahwa informasi yang diterima adalah benar.

Setelah mendapatkan perintah penangkapan oleh Danlanal Lhokseumawe, Tim Patroli Kamla Lanal LSE di bawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi bergerak dari Pelabuhan Krukuh menuju pesisir sekitar Lokasi menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter).

“Setibanya di lokasi tim melaksanakan penggelapan menunggu sasaran melintasi lokasi,” kata Danlanal LSE.

Setelah menunggu selama beberapa jam, pada pukul 01.45 WIB Tim Lanal LSE berhasil menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket dengan menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.

Kemudian dilakukan penangkapan, Tim Lanal LSE melakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bukti Sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserah terimakan ke Denpomal Lanal LSE untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Banyak Aset Pemda Abdya Hilang, LSM Kompak Minta APH Turun Tangan

“Sindikat penyelundupan barang haram ini indikasinya di perairan Aceh menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” imbuh Kolonel Dian.

Tugas ini sebagai tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang dalam setiap kesempatan memerintahkan secara tegas untuk tidak ragu ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di dan lewat laut.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Nafsu Bejad ! Ayah di Tegal Cabuli Anak Kandung

Hukrim

Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

Hukrim

Kombes Joko Krisdiyanto : DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Hukrim

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Hukrim

Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih dibawah Umur