Home / Pemerintah

Minggu, 1 Januari 2023 - 17:19 WIB

Pendapatan Negara Bukan Pajak, Imigrasi Entikong Capai Rp2,5 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Pelayanan petugas Imigrasi Entikong di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Sanggau Kalimantan Barat. Sumber| Foto: infopublik|antara,(dok).

Pelayanan petugas Imigrasi Entikong di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Sanggau Kalimantan Barat. Sumber| Foto: infopublik|antara,(dok).

KSINews, Sanggau – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Imigrasi Entikong Kalimantan Barat pada 2022 mencapai Rp2,5 miliar, dengan 228 orang pelintas di pintu batas RI-Malaysia di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Entikong wilayah Sanggau Kalimantan Barat, Sam Fernando, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/23).

“Sejak adanya kebijakan kelonggaran bagi pelintas internasional antara Indonesia dan Malaysia membuat PNBP kami meningkat drastis dan menambah pendapatan untuk negara kita,” kata Sam Fernando.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner Hewan

Fernando menuturkan,  kebijakan pemerintah Indonesia dan Malaysia setelah pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut bisa terlihat dari jumlah pelaku perjalanan internasional yang melintasi tempat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Sejak April hingga Desember 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PLN) tercatat 228 ribu orang terdiri dari 120 ribu orang masuk dari Malaysia ke Indonesia dan 108 ribu orang keluar dari Indonesia ke Malaysia.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak

“Tentunya itu memiliki dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan harapan pada Tahun 2023 ini jumlah PNBP dari Imigrasi Entikong semakin meningkat,” kata Fernando.

Dia mengatakan menginjak 2023 ini, dirinya telah menekankan kepada seluruh jajarannya agar dapat memenuhi resolusi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam pelayanan, pengawasan serta penindakan keimigrasian dapat bekerja semakin Pasti dan Berakhlak dengan tetap bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang Akuntabel.

Baca Juga :  BNPB Bersama Tim Gabungan Lakukan Monitoring Situasi Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023

Dia berharap agar layanan dan pengawasan keimigrasian yang telah di berikan selama 2022 dapat ditingkatkan pada 2023.

“Pelayanan yang humanis, namun tetap tegas dalam penindakan akan terus kamin tingkat dan juga berharap di 2023 ini, PNBP dari Imigrasi Entikong terus meningkat,” katanya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Gebyar Vaksinasi Covid 19 Dan Donor Darah Berhadiah, Hiasi HUT Aceh Timur Ke- 65 

Pemerintah

Penyerahan DIPA 2023, Asisten III: Tingkatkan Kualitas Belanja Melalui Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Yang Baik

Advertorial

Pengurus Wilayah Asosiasi Dinas Kesehatan Aceh Dilantik

Pemerintah

Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Perlu Dukung Transformasi Digital

Pemerintah

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Diskop UKM Aceh gelar Kegiatan Transformasi UMKM Non Bankable Menuju Bankable

Aceh

Kadisperindag Aceh Dampingi Sekda Terima Audiensi Dirut PT SBA

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh terima 10 Rekomendasi dari MPW ICMI Aceh

Pemerintah

Wakili Pj Bupati, Asisten II Hadiri Penutupan Turnamen Voli Dandim Cup 2024