Home / Pemerintah

Minggu, 1 Januari 2023 - 17:19 WIB

Pendapatan Negara Bukan Pajak, Imigrasi Entikong Capai Rp2,5 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Pelayanan petugas Imigrasi Entikong di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Sanggau Kalimantan Barat. Sumber| Foto: infopublik|antara,(dok).

Pelayanan petugas Imigrasi Entikong di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Sanggau Kalimantan Barat. Sumber| Foto: infopublik|antara,(dok).

KSINews, Sanggau – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Imigrasi Entikong Kalimantan Barat pada 2022 mencapai Rp2,5 miliar, dengan 228 orang pelintas di pintu batas RI-Malaysia di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Entikong wilayah Sanggau Kalimantan Barat, Sam Fernando, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/23).

“Sejak adanya kebijakan kelonggaran bagi pelintas internasional antara Indonesia dan Malaysia membuat PNBP kami meningkat drastis dan menambah pendapatan untuk negara kita,” kata Sam Fernando.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner Hewan

Fernando menuturkan,  kebijakan pemerintah Indonesia dan Malaysia setelah pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut bisa terlihat dari jumlah pelaku perjalanan internasional yang melintasi tempat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Sejak April hingga Desember 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PLN) tercatat 228 ribu orang terdiri dari 120 ribu orang masuk dari Malaysia ke Indonesia dan 108 ribu orang keluar dari Indonesia ke Malaysia.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak

“Tentunya itu memiliki dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan harapan pada Tahun 2023 ini jumlah PNBP dari Imigrasi Entikong semakin meningkat,” kata Fernando.

Dia mengatakan menginjak 2023 ini, dirinya telah menekankan kepada seluruh jajarannya agar dapat memenuhi resolusi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam pelayanan, pengawasan serta penindakan keimigrasian dapat bekerja semakin Pasti dan Berakhlak dengan tetap bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang Akuntabel.

Baca Juga :  BNPB Bersama Tim Gabungan Lakukan Monitoring Situasi Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023

Dia berharap agar layanan dan pengawasan keimigrasian yang telah di berikan selama 2022 dapat ditingkatkan pada 2023.

“Pelayanan yang humanis, namun tetap tegas dalam penindakan akan terus kamin tingkat dan juga berharap di 2023 ini, PNBP dari Imigrasi Entikong terus meningkat,” katanya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kanwil Kumham Pimpin Rapat Optimalisasi Kerjasama Pengawasan Perbatasan pada PLBN dan PLBT di Wilayah Kalbar

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Pemerintah

Buka Pra-Kongres Kebudayaan Minahasa Tahun 2023, Wapres Minta Peran Aktif Masyarakat Untuk Kembangkan Budaya

Pemerintah

Ditetapkan dalam Prolega 2022, Ketua DPRA Apresiasi Inisiator Perubahan Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayat

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sosialisasi dan Implementasi Program Pendidikan Ramah Anak

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Nasional

Kemenkumham Tingkatkan Literasi Warga Binaan

Pemerintah

Lantik 5 Pimti Madya, Menkumham Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif