Home / Hukrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:01 WIB

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto:sumut.antaranews.Kurir sabu Abdul Adid ( baju kuning) asal Lhoksukon.(ist)

Sumber|foto:sumut.antaranews.Kurir sabu Abdul Adid ( baju kuning) asal Lhoksukon.(ist)

KSINews, Medan – Membawa sabu seberat 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, seorang pria asal Aceh ditangkap, Selasa (28/2).

Kurir sabu dimaksud Abdul Adid (47) beralamat lengkap Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu Dedi Al Subur membenara diamankanya pembawa sabu tersebut. Pelaku merupakan calon penumpang maskapai Garuda GA 185 tujuan Medan-Jakarta,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Ia menerangkan terungkapnya penyeludupan narkotika berawal petugas Avsec curiga terhadap barang bawaan pria warga Aceh itu. Kemudian dilakukan pemeriksaan di Out Of Gouge di lantai II Bandara Kulanamu.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

“Petugas Avsec yang memeriksa menemukan sabu dalam plastik berjumlah 16 bungkus. Selanjutnya bersangkutan dibawa ke posko security Avsec guna jalani pemeriksaan,” terangnya. Selesai diambil keterangan awal, kata Dedi pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian.

“Kami menyerahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke sana,” pungkasnya.

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, SF warga Gampong Paloh Teungoh Pidie Diringkus Polisi

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Hukrim

Resmikan Green Building BSI Aceh, Wapres Minta Jadi Poros Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Polres Karawang Sigap Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan Pelaku Kejahatan Anak

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan