Home / Hukrim

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:41 WIB

Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Indramayu – Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal saat kami melakukan penyelidikan.

Di pinggir jalan Desa Sukra, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

“Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening,” tuturnya, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH. Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang,” ujar dia.

Di sana kami juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[DIMA]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Hukrim

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda

Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan R Pengedar Tramadol HCI dan HRA Jadi DPO

Hukrim

Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Berita

KejagungTahan Nadiem, Harusnya Mudah Lacak Pihak yang Diuntungkan di Kasus Chromebook

Hukrim

Tim Maung Galunggung Polres Kota Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak