Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:25 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Satu Terduga Pelaku

REDAKSI - Penulis Berita

Ketapang, – Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan satu orang terduga pelaku perempuan berinisial T (40), seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, pada Rabu (10/07/24).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Personil Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Bantu Warga Menyeberang

“ Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu sdri T. Disaksikan perangkat desa setempat, sdri T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu ” Ujar Aris, Rabu (10/07/2024) Pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Kapten Chb I Gede Resmanto Hadiri Persembahyangan di Pura Dalem Prajapati Tabanan

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.

“ Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Personel Polres Ketapang Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Gereja

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. ” Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” tutupnya.**

Sumber: Humas Polres Ketapang

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Irjen Ahmad Haydar : Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Daerah

Gempabumi Berkekuatan 4,1 SR Menghantam Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat

Daerah

Rektor Kukuhkan 425 Guru Profesional PPG UIN Ar-Raniry Dipenghujung Tahun 2022

Daerah

Menjelang Pilkada, Babinsa Posramil Siblah Krueng Himbau Masyarakat Agar Selalu Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

Daerah

YARA Ajak Mahasiswa Aceh Jangan Takut Suarakan Kebenaran

Daerah

Jakarta Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ibu Kota se-ASEAN 2023

Daerah

PT Pupuk Iskandar Muda Melaksanakan Pengantongan Dan Pengapalan Akhir Tahun 2021

Daerah

Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja, Polres Ketapang Siap Amankan Tahapan Pemilukada 2024