Home / Pemerintah

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:24 WIB

Presiden : SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

KSINews, Jawa Tengah – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo,  Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/23).

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.

“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Aceh Besar

Tarian Massal dan Drum Band HUT ke-79 RI Pukau Ribuan Warga Kota Jantho 

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Hadiri Peusijuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Forum Masyarakat Blang Bintang

Pemerintah

Pemerintah Aceh Siap Bersinergi untuk Pemajuan Kebudayaan 

Nasional

Pemerintah Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

Pemerintah

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut selenggarakan Rapat MPDN Kota Medan

Nasional

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Pemerintah

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022