Home / Hukrim

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:19 WIB

ALF Warga Putussibau Selatan ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ini Kasusnya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Putussibau – Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pelaku beranisial bernama ALF, yang merupakan warga Kecamatan Putussibau Selatan berhasil ditangkap di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., Selasa (14/3/23).

Selanjutnya, AKP Joni menyampaikan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Desa Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

“Adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha RX King, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CBR serta 3 (tiga) unit HP merk OPPO A16, Merk REALME dan Merk NOKIA,” terang AKP Joni.

Ditambahkan, AKP Joni bahwa saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

“Untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” kata AKP Joni.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian menyampaikan bahwa penangkapan pelaku atau tersangka pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

“Agar pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir sepeda motor sembarangan dan saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya serta jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel, agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana Curanmor,” himbau Iptu Jaspian.

Terakhir Iptu Jaspian menyampaikan apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas supaya dapat ditangani dengan cepat.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan 5 Tersangka Tambangan Ilegal Ke Kejari Konawe

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda

Hukrim

Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi, Polda Kalbar Tangkap Dua Pria di Wilayah Entikong