Home / Hukrim

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:55 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol Di Kuningan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui anggotanya, pada hari Rabu 15 Maret 2023, telah terjadi tindak pidana mengedarkan ketersediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol HCI dan Atarak Artazolam yang dilakukan oleh sodara inisial RY warga Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Ketika dilakukan penangkapan terhadap inisial RY dan BAS bertempat Di Pinggir jalan belakang toko 9 (sebilan) Purwawimangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 145 (Seratus empat puluh lima) butir obat jenis Tramadol dan 5 (lima) butir Altarak Alpazolam dan 5 butir obat jenis Tramadol HCI serta 2 (Dua) buah Henpon merek Soni dan Opo tipe A,83.

Baca Juga :  Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa masyarakat khususnya remaja mengisi kegiatannya dengan hal – hal yang positif tanpa harus mengkonsumsi miras dan narkoba karena bisa menyebabkan ketergantungan dan membahayakan diri sendiri.

Baca Juga :  Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Kapolres AKBP Dhany Aryanda S.I.K., mengatakan atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.[ MUKSIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Memperingati Hari Ibu Ke 93,Kanwil Kemenkumham Aceh Berikan Penghargaan Kepada 8 pegawai

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

MW Asal Ketapang Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan