Home / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 14:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel Kubu Raya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kubu Raya – Polda Kalbar – Anggota Lidik Polres Kubu Raya telah berhasil mengamankan seorang bandar judi togel di Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (30/3/23) pada saat Operasi Pekat Kapuas 2023.

Penangkapan tersebut atas pengembangan informasi seorang pelaku judi togel yang diamankan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya mendapatkan informasi, pada pukul 16.00 WIB, mendatangi kediaman pelaku bandar judi togel yang berada di Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

“ Pelaku seorang pria berinisial SJ (58) asal Sanggau yang berdomisili di Jalan Dusun Karya l Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya diamankan petugas bersama barang bukti menuju Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut,” ucap Wira saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/23).

Baca Juga :  Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Barang bukti SJ berhasil diamankan di tempat berupa :
Uang tunai sebesar Rp 4.717.000,-, 1 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan BRI Britama, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah KTP, 1 Unit Kalkulator merk CT-8122-99, 1 Unit Hp Samsung M32 Warna Putih IMEI1 359093383074467 dan 3 buah buku Rekapan Pemasangan Nomor Judi Togel, sambungnya.

” Hal ini merupakan tindakan tegas Polres Kubu Raya dalam memberantas praktik judi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi yang merusak moral dan merugikan masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada kami,” ujarnya

Baca Juga :  Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

“ Pelaku bandar judi togel tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Kepolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan memproses semua pihak yang terlibat dalam praktik judi di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Wira. [ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

Banda Aceh

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Hukrim

Aksi Pencurian diperumahan Ciomas Permai Gagal, Pelaku Berakhir disini

Hukrim

MPW ICMI Aceh Qurban 4 Ekor Sapi, Bagikan 260 paket Daging

Hukrim

Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Hukrim

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli