KSINews, Jakarta – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dengan kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Koordinasi tersebut dilakukan Polda Metro Jaya dan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.
“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).
Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.
Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.[]
Editor: Dima