Home / Parlementarial

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:42 WIB

Pansus DPRA: Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Tiga anggota DPR Aceh yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) ke Kabupaten Nagan Raya, meninjau kondisi jalan lintas provinsi.

Salah satu jalan lintas provinsi yag menjadi perhatian mereka yaitu Jalan Lamie-Langkak yang merupakan jalan elak di Kabupaten Nagan Raya.

Pasalnya, dalam APBA tahun 2022, sudah dikuncurkan dana Rp6 miliar, terkait pemeliharaan jalan Lamie-Langkak oleh Dinas PUPR Aceh. Tiga anggota DPRA yang turun ke lokasi adalah Fuadri, Tarmizi, dan Samsul Bahri.

Tim melihat jalan pemeliharaan serta sejumlah titik yang butuh penanganan lanjutan oleh Pemerintah Aceh. Menurut Fuadri, jalan yang ditangani melalui APBA 2022, telah dilakukan pekerjaan.

“Kita meminta Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan perbaikan jembatan karena jembatan lama di jalan provinsi itu semakin memprihatinkan,” katanya.

Selain itu, tiga anggota DPRA melihat titik jalan provinsi Lamie-Langkak yang digerus erosi di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya. Erosi yang semakin parah dan jalan yang digerus sehingga terpaksa menggunakan lahan warga sebagai jalan alternatif.

Fuadri mengatakan, terkait titik itu ada 2 persoalan yang perlu mendapat penanganan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Ia berharap, pihak Balai Sungai dari pusat perlu segera menagani dan tidak terus dibiarkan karena erosi Krueng Tripa yang semakin parah.

Kedua, urai Fuadri, adalah jalan yang digerus erosi sehingga Pemerintah Aceh perlu menangani dengan membuka akses jalan baru dengan berkoordinasi Pemkab Nagan Raya.

“Artinya perlu gerak cepat sehingga tidak terus berlarut, apalagi daerah itu sering terendam banjir saat musim hujan,” kata dia, Rabu 17 Mei 2023.

 

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

Parlementarial

DPR Aceh Setujui Raqan Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022

Parlementarial

Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

Daerah

Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 Bersama DPRA

Parlementarial

11 Kabupaten/Kota Belum Tandatangani NPHD, Iskandar: Jika Persoalan Ini Tidak Diatasi Dapat Menghambat Proses Tahapan Pilkada

Parlementarial

Ketua Komisi III DPRA Silaturahmi Dengan Tokoh Perdamaian Aceh

Parlementarial

Aramiko: Calon Kepala Daerah di Aceh Wajib Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba