Home / Tni-Polri

Senin, 18 September 2023 - 11:55 WIB

Bidpropam Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasaan terhadap Terduga Bandar Sabu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilaporkan kuasa hukum EBG—terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu—ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sepeda Motor Milik Warga Yang Terbakar di Flyover

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasaan tersebut. Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sepeda Motor Milik Warga Yang Terbakar di Flyover

Joko juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sepeda Motor Milik Warga Yang Terbakar di Flyover

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Satlantas Polres Pijay Atur Lalulintas di Lokasi Banjir

Tni-Polri

Dirpolairud Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Tni-Polri

Gelar Jumat Curhat Jelang Ramadan, Kapolda Aceh Tampung berbagai Keluhan Masyarakat

Tni-Polri

Satlantas Polresta Banda Aceh Kawal Ambulance Jenazah Korban Laka Lantas di Sabang

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Ikut Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kedatangan Wapres RI

Tni-Polri

Panglima TNI Lepas Presiden RI Kunker ke Jepang

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam IM Mayjen Novi Helmy Prasetya