Home / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:12 WIB

Kakanwil Kumham Kalbar Mengukuhkan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM bagi pelajar SMA/SMK/sederajat pada Kamis (06/06/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama kalangan pelajar, untuk menegakkan perlindungan HAM di Indonesia serta meningkatkan kesadaran terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM. Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili, serta para pendidik dari sekolah-sekolah yang diundang.

Baca Juga :  Gelar Tindak lanjut Arahan Sekjen, Kakanwil Kumham Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Sub Bagian Pemajuan HAM, Untung Wibawa, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, “Hak asasi manusia menjadi isu krusial yang melekat di setiap sendi kehidupan. Hak yang dimiliki masing-masing orang perlu dilindungi keberadaannya sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan terhadap hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin eksistensi hak asasi manusia tersebut melalui Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.”

Baca Juga :  Banjir Melanda Kota Makasar Sebanyak 1.869 Jiwa Mengungsi

Tito menekankan bahwa melalui hukum, negara melindungi setiap orang dan kelompok dari tindakan yang dapat mengganggu kebebasan fundamental dan martabat manusia. Salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM dikenal melalui Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakkan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM). Meskipun jaminan terhadap HAM sudah ada, sangat penting diingat bahwa hak-hak ini merupakan milik semua orang, yang berarti setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1 oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar dan perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, diikuti dengan penyematan Duta Koppeta dan sesi foto bersama.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Notaris Penggati

Pada sesi selanjutnya, Tim Penyuluh Kemenkumham Kalbar menyampaikan materi seputar hak asasi manusia, termasuk pengertian HAM, nilai-nilai HAM, sejarah perkembangan HAM, penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Mereka juga memperkenalkan konsep non-diskriminasi serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu maupun kelompok, serta jenis-jenis pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Diharapkan seluruh pelajar yang hadir dalam acara sosialisasi ini dapat menjadi role model dan Duta HAM bagi teman-temannya di sekolah.

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mau Tahu Solusi dari PLN Jika Listrik Hidup Mati dan Arus Naik Turun? Baca Ini

Daerah

Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

Daerah

Jalin Kebersamaan Bersama Petani Kelapa, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Berikan Semangat dan Motifasi

Daerah

29 Rumah Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Aceh Tenggara

Daerah

Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Daerah

Kejati Aceh Tetapkan Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa Jadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

Daerah

Stok Hewan Kurban di RPH Surabaya Aman

Daerah

Kepada Ribuan Pengawas Pilkada, Bey Tekankan Tiga Hal Wujudkan Pilkada Damai dan Demokratis