Home / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:12 WIB

Kakanwil Kumham Kalbar Mengukuhkan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM bagi pelajar SMA/SMK/sederajat pada Kamis (06/06/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama kalangan pelajar, untuk menegakkan perlindungan HAM di Indonesia serta meningkatkan kesadaran terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM. Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili, serta para pendidik dari sekolah-sekolah yang diundang.

Baca Juga :  Gelar Tindak lanjut Arahan Sekjen, Kakanwil Kumham Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Sub Bagian Pemajuan HAM, Untung Wibawa, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, “Hak asasi manusia menjadi isu krusial yang melekat di setiap sendi kehidupan. Hak yang dimiliki masing-masing orang perlu dilindungi keberadaannya sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan terhadap hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin eksistensi hak asasi manusia tersebut melalui Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.”

Baca Juga :  Banjir Melanda Kota Makasar Sebanyak 1.869 Jiwa Mengungsi

Tito menekankan bahwa melalui hukum, negara melindungi setiap orang dan kelompok dari tindakan yang dapat mengganggu kebebasan fundamental dan martabat manusia. Salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM dikenal melalui Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakkan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM). Meskipun jaminan terhadap HAM sudah ada, sangat penting diingat bahwa hak-hak ini merupakan milik semua orang, yang berarti setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1 oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar dan perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, diikuti dengan penyematan Duta Koppeta dan sesi foto bersama.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Notaris Penggati

Pada sesi selanjutnya, Tim Penyuluh Kemenkumham Kalbar menyampaikan materi seputar hak asasi manusia, termasuk pengertian HAM, nilai-nilai HAM, sejarah perkembangan HAM, penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Mereka juga memperkenalkan konsep non-diskriminasi serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu maupun kelompok, serta jenis-jenis pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Diharapkan seluruh pelajar yang hadir dalam acara sosialisasi ini dapat menjadi role model dan Duta HAM bagi teman-temannya di sekolah.

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0119/BM Pimpin Upacara Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer

Daerah

Hari Ini, Pemerintah Aceh Pulangkan Puluhan Mahasiswa Korban Konflik Sudan dari Jakarta ke Aceh

Advertorial

Bang Saf Lampisang : Peradaban bangsa Aceh Jangan Tenggelamkan

Daerah

Amanda Soemedi Resmikan Wisata Cookies di Bandung

Daerah

Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Daerah

Pemindahan Ibu Kota ke Aceh Tengah, SAPA Desak Jadi Prioritas Gubernur Baru

Daerah

Sukses Tekan Angka Laka Lantas, Polda Jatim Raih Juara Satu IRSMS Awward

Aceh Besar

Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro