Home / Nasional

Kamis, 6 Juni 2024 - 16:30 WIB

PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera

REDAKSI - Penulis Berita

PLN berjanji memberikan kompensasi berbentuk potongan harga hingga 10 persen ke pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera sejak Selasa (4/6) siang. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).

PLN berjanji memberikan kompensasi berbentuk potongan harga hingga 10 persen ke pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera sejak Selasa (4/6) siang. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).

Jakarta – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) berjanji memberikan kompensasi berbentuk pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di Sumatera sejak Selasa (4/6) siang.

“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu (5/6) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Komandan Lapangan : Kesiapan Sirkuit MotoGP Mandalika sudah 100 Persen

Dengan adanya kompensasi yang diberikan PLN, Eric berharap masyarakat terutama pelanggan dapat terbantu serta memahami kondisi yang terjadi.

Baca Juga :  Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022

Gangguan aliran listrik terjadi di seluruh wilayah distribusi Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) sejak Selasa (4/6) siang.

PLN menyebut gangguan yang memicu pemadaman listrik itu terjadi imbas masalah yang menimpa transmisi SUTT 275 KV Linggau-Lahat selaku jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca Juga :  Penyelundup 3,3 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 M, Tiga pria di Aceh Ditangkap

Manajer Komunikasi & TJSL PT PLN UID Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB) Iwan Arissetyadhi mengungkapkan gangguan pada sistem transmisi tersebut berdampak pada sejumlah daerah di Sumatera mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jambi dan Bengkulu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Nasional

4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham Yasonna kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim

Nasional

Kepala Desa Cabut Uji Kewenangan Pemberhentian Perangkat Desa

Nasional

PPKM Jawa – Bali Berlaku sampai 7 Februari 2022

Nasional

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

Nasional

Kabid Humas Polda Aceh: Benar Adanya Penangkapan DPO Izil Azhar Oleh KPK di Aceh

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti