Home / Parlementarial

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:48 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Pilkada, Iskandar Minta Tes Baca Al-Qur’an Bagi Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si.

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si.

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar melakukan tes baca Al-Qur’an bagi calon kepala daerah di tempat terbuka. Permintaan ini mencakup calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang akan mengikuti Pilkada Aceh pada November mendatang.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi terpadu persiapan Pilkada 2024 yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Senin (5/7/2024).

Baca Juga :  DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

Politisi Partai Aceh ini menegaskan, uji tes baca Al-Qur’an merupakan bagian dari kekhususan Aceh dalam menerapkan syariat Islam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh dan qanun terkait pemilihan kepala daerah.

“Uji tes baca Al-Qur’an merupakan salah satu syarat yang diberlakukan sesuai dengan regulasi beserta kekhususan dan istimewa di Aceh,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA

Tes baca Al-Qur’an ini diwajibkan bagi seluruh pasangan calon kepala daerah di Aceh yang beragama Islam, dengan proses yang dilakukan di tempat terbuka dan menggunakan pengeras suara.

“Jadi prosesnya dilakukan di tempat terbuka bukan tertutup, misalnya dilakukan di masjid-masjid agung di kabupaten kota, sementara untuk calon Gubernur dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ujar Iskandar yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Aceh Timur itu.

Baca Juga :  DPRA Minta Kemenhub Evaluasi mahalnya Harga Jual Tiket Pesawat ke Aceh

Ia menambahkan, tujuan dari pelaksanaan tes baca Al-Qur’an di tempat terbuka adalah agar masyarakat dapat menyaksikan langsung sosok calon pemimpin yang akan mereka pilih pada Pilkada nanti.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyaksikan langsung sosok calon pemimpin yang akan mereka dukung di Pilkada nanti,” tutup Iskandar Usman Al-Farlaky.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Aramiko: Calon Kepala Daerah di Aceh Wajib Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba

Parlementarial

DPRA Akan Turun ke Lapangan Tinjau Langsung Pembangunan Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Gelar Reses, Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Parlementarial

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

Parlementarial

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Aceh Timur

Irfansyah Anggota DPRA Menghadiri Peringatan Haul Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud Ke 21

Aceh

Komisi VII DPRA Gelar RDPU Bahas Perubahan Kedua Qanun Baitul Mal

Parlementarial

DPRA Minta Kemenhub Evaluasi mahalnya Harga Jual Tiket Pesawat ke Aceh