Home / Nasional

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:14 WIB

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Senator Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.

Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum tersebut turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh, Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

Baca Juga :  Komisi III dan Menkumham Setujui RUU Pengesahan Perjanjian RI-Singapura tentang Ekstradisi Buronan

“Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut,bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” ujar Fachrul Razi. , Selasa, (6/8).

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi: Stop Kriminalisasi Guru Honor di Pidie Jaya

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya. [DM]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Jokowi : Februari 2022 Persiapan MotoGP Mandalika Selesai

Nasional

58 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham : Usia yang Matang dan Sarat Pengalaman

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Nasional

Status Pegawai Non-ASN Harus Ditentukan Paling Lambat 28 November 2023

Nasional

Megawati : Turun ke Bawah adalah Jalan Efektif Memenangkan Pemilu 2024

Nasional

Kapolri Meninjau Pelaksanaan Operasi Ketupat Di Jawa Tengah

Nasional

KPK Ajak Partai Politik Tutup Celah Korupsi

Nasional

Kadiv Humas : Polri Berkomitmen Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J