Home / Tni-Polri

Senin, 10 Maret 2025 - 10:57 WIB

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ikuti Penanaman 10 Juta Pohon bersama Polri

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Baca Juga :  Pemuda di Banda Aceh Curi Barang Pecah Belah Milik Warga, Kini Meringkuk Dalam Sel

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

Baca Juga :  Tegas,Hari pertama Bertugas Sebagai Kasi Propam,Ini Kata IPDA Saifuddin

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

News

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Tutup Persami di SMP Kemala Bhayangkari

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Tni-Polri

Jelang Pengamanan KTT ASEAN 2023, Polda NTT Laksanakan Studi Banding ke Polda Bali

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audensi dari Ketua Panwaslih Aceh untuk Sukseskan Pemilu 2024

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Dua Kasus Narkotika