Banda Aceh, – Proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Aceh (SIA) di Laweung, Pidie, yang telah lama terhenti, kini kembali menjadi sorotan.
Terhentinya proyek vital ini akibat masalah pembebasan lahan telah memicu kekhawatiran, mengingat potensi besarnya untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian daerah.
Anggota DPRA, Khalid mengungkapkan keprihatinannya terhadap mandeknya proyek ini. Menurutnya, pembangunan pabrik semen Laweung adalah solusi konkret untuk mengurangi tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.
“Kehadiran pabrik ini tidak hanya akan menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga mendatangkan pendapatan bagi daerah,” ujar Khalid di Banda Aceh pada Sabtu (2/8/2025).
Politikus Partai Golkar ini memberikan apresiasi khusus kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, atau yang akrab disapa Dek Fadh, yang proaktif mencari jalan keluar.
Dek Fadh belum lama ini bertemu dengan Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra, di Jakarta untuk membahas kelanjutan proyek ini. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025) ini juga membahas pemanfaatan pelabuhan milik perusahaan yang dinilai strategis untuk aktivitas logistik di pesisir timur Aceh.
Kita berharap pertemuan ini membawa angin segar dan solusi yang konkret bagi kelanjutan pembangunan pabrik semen Laweung,” imbuh Khalid. Ia optimis bahwa akan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang menjadi hambatan utama.
Selama ini, proyek pabrik semen Laweung dianggap sebagai salah satu proyek strategis yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi Aceh. Namun, ketidakjelasan status pembebasan lahan telah membuat proyek ini terbengkalai.
Padahal, dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang layak, masyarakat Aceh memiliki harapan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
“Kami di DPR akan selalu mendukung penuh upaya pemerintah dalam menghadirkan investor yang mau berinvestasi di Aceh,” tegas Khalid.
Ia berharap semua pihak terkait dapat bersinergi untuk menuntaskan masalah ini sehingga pembangunan pabrik bisa segera dilanjutkan.
Editor: Redaksi