Home / News / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIB

Pimpinan DPRA Dan Gebernur Aceh Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sepakat menetapkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) serta Banggar (Badan Anggaran) DPRA atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

Baca Juga :  Jelang Tanam Padi, Babinsa Koramil 07 Jangka Komsos Dengan Masyarakat

kata Ketua DPRA, Zulfadhli, saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota Parlemen Aceh.

Zulfadhli mengatakan perubahan KUA dan PPAS 2025 sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRA. Sehingga, mereka dapat menyetujui adanya perubahan dalam rancangan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Rancangan perubahan KUA PPAS dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRA dengan TAPA dan telah menghasilkan persetujuan bersama,” katanya.

Dia juga menyebutkan, perubahan tersebut turut mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni dan Budaya sebagai Ikon Nasional

Dalam pasal itu ditegaskan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh serta Banggar DPRA atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan,” kata Zulfadhli.**

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Raih Penghargaan Kinerja Pelayanan Informasi Publik Terbaik

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Apresiasi Kinerja Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Penguatan Forum Kemitraan Pengendalian Penyakit Aids, Tuberkulosis dan Malaria

Aceh

Sekda Aceh Saksikan Penandatanganan Akad Pembangunan Gedung Pendidikan Khadim al-Haramain al-Syarifain Raja Abdullah bin Abdulaziz

Aceh

DPRA Gelar RDPU Bahas Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Transmigrasi

Aceh

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember