Home / News / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:08 WIB

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

REDAKSI - Penulis Berita

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira bagi calon pengantin di Kota Banda Aceh! Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (10/01/2026).

Baca Juga :  DPW IWO Indonesia - Sumut Akan Gelar Pelatihan Jurnalis Kaum Muda dan Pelajar

Heru menjelaskan bahwa antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi, sehingga pelayanan ini perlu didekatkan pada masyarakat.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop Hari Ini

Rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak.

Baca Juga :  Iptu Aiyub,SE: Hut Lalulintas ke 66,Satlantas Polres Bener Meriah Berbagi Masker dan Nasi Kotak

Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial.

Dengan inovasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru di Banda Aceh dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat segera menikmati berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen tersebut.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Predikat “Baik” Pengelolaan Keuangan Daerah, Satu-satunya Terbaik di Aceh Kategori Kapasitas Fiskal Rendah

Banda Aceh

“MENGINSPIRASI GENERASI DIGITAL” –KETUA DPRK BANDA ACEH BUKA PELATIHAN DAKWAH UNTUK 100 REMAJA MASJID

Nasional

PPKM Jawa – Bali Berlaku sampai 7 Februari 2022

Nasional

Dukung Penanganan C-19, Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

Kesehatan

Direktur RSUDZA Muhazar: Alumni Fellowship Onkologi Harus Jadi Penggerak Layanan Kanker di Aceh

News

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak