Home / News / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Aceh Banda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Alat Berat sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak yang merupakan pemilik atau penguasa alat berat di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Koordinasi Tentang PSU Dengan KPK RI

Mereka dapat melakukan pembayaran dan mendaftarkan alat berat mereka dengan mengunjungi Kantor UPTD PPA BPKA atau Kantor Samsat terdekat di kota masing-masing.

Reza Saputra menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Alat Berat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik atau penguasa alat berat untuk segera melakukan pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Reza Saputra.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03Jeunieb bersama dengan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

BPKA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pendaftaran alat berat melalui situs web resmi BPKA (www.bpka.acehprov.go.id) dan akun media sosialnya (@bpkaaceh).

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya dan berkontribusi dalam pembangunan Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Angin Kencang Landa Aceh Besar dan Sekitarnya, Kalaksa BPBD Himbau Warga Tetap Waspada

Daerah

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Internasional

Bekerjasama Dengan KSPI dan KSPSI AGN, Mabes Polri Berikan 30 Ribu Vaksin Gratis untuk Buruh

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Warga Binaan Dalam Membuat Parit Di Persawahan

Daerah

Bupati Al-Farlaky Raih The Acehpost Award 2025, Dinobatkan Sebagai Pejabat Pemerintah Inspiratif

Banda Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman