Home / BPKA / News

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Banda Aceh – Kepastian pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh pada tahun anggaran 2026 hingga kini masih belum terwujud.

Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 justru tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh, meskipun sebelumnya pemerintah pusat disebut telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh hingga sekitar Rp 1,7 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Terkait Proses Seleksi Beasiswa Oleh BPSDM Aceh

Reza Saputra yang dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026), membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Ia juga telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Aceh untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.

“Kami diperintahkan langsung oleh Mualem untuk mengawal persoalan ini dan membangun komunikasi dengan DPR RI. Dana ini sangat penting, terutama untuk penanganan bencana di Aceh,” ujar Reza.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Berdasarkan dokumen proyeksi pendapatan Aceh pasca-terbitnya Perpres TKDD 2026, total TKD Aceh tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 7,03 triliun, tanpa adanya tambahan anggaran baru.

Struktur dana, mulai dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.

Padahal, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan RI agar alokasi TKD Aceh 2026 ditinjau kembali.

Baca Juga :  Pendaftaran Peserta TOUR DE SABANG Tahun 2021 Gratis

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi TKD Aceh pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 904 miliar dibandingkan tahun 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Otonomi Khusus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Jabar Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang di Sukabumi

News

Disdik Dorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Aceh

News

Kadispora Aceh Buka Langsung Rally Wisata 2021

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Ikuti Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh ke XIV

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi Festival Tunas Budaya dan Dorong Penggunaan Bahasa Daerah

News

Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

Nasional

Mendag : Harga Minyak Goreng Curah Eceran Rp11.500

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh Besar Buka Karantina Tahfizh YPHC