BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli (Abang Samalanga) melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, pada Minggu (12/7/2026) di Ruang VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang. Pertemuan ini berlangsung menjelang Ahmad Doli bertolak kembali ke Jakarta setelah beberapa hari berada di Banda Aceh untuk menghadiri rangkaian agenda pelantikan pengurus DPD Golkar Aceh.
Ahmad Doli, yang merupakan politisi senior DPP Partai Golkar, turut didampingi oleh pengurus DPD Partai Golkar Aceh yang baru saja dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. Pertemuan singkat namun padat materi ini fokus membahas sejumlah isu penting terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang saat ini tengah dalam pembahasan di DPR RI.
Di awal pertemuan, kedua pihak membahas soal besaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh serta peran Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh. Selain itu, mereka juga membahas upaya percepatan proses pembahasan dan pengesahan revisi UUPA yang sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh.
Zulfadhli mengutarakan harapannya agar Wakil Ketua Baleg DPR RI dapat menggunakan pengaruhnya untuk menyukseskan revisi UUPA. “Kami berharap Bapak Doli sebagai politisi senior Partai Golkar dapat membantu mempercepat proses ini, karena revisi UUPA adalah kebutuhan mendesak bagi kemajuan Aceh,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Doli menegaskan bahwa angka persentase dana Otsus sebesar 2,5 persen sudah secara jelas termaktub dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah dirampungkan oleh Baleg DPR RI sebagai pengusul inisiatif penyusunan UU tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRA juga telah mengajak Partai Golkar untuk mengambil peran strategis dalam mengawal dan menyukseskan proses revisi UUPA di lingkungan DPR RI atau Parlemen Senayan.(**)
Editor: Redaksi
























