BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong percepatan transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem koperasi desa digital bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala, Selasa (6/10/2026).
Afdhal menegaskan bahwa digitalisasi koperasi bukan sekadar soal membangun aplikasi, melainkan menjawab kebutuhan nyata pengurus, anggota, UMKM, dan masyarakat gampong.
“Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat. Kebijakan yang kita bangun harus berbasis data dan riset,” ujar Afdhal.
Beliau mengapresiasi konsep platform terintegrasi yang dikembangkan oleh Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B), yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Pemko Banda Aceh.
Generasi Muda Jadi Kunci Penggerak
Selain sistem digital, Afdhal menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, termasuk lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk turut berperan di gampong. Mereka diharapkan membantu meningkatkan literasi digital pengurus koperasi, mendampingi administrasi, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM lokal.
“Sistem secanggih apa pun tidak akan bermanfaat jika tidak ada SDM yang mampu mengoperasikannya. Generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.
Keberhasilan Diukur dari Dampak Riil
Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau aplikasi yang dibuat, melainkan dari meningkatnya transaksi ekonomi di gampong, bertambahnya UMKM yang terlibat, serta membaiknya kualitas pelayanan kepada anggota. Sistem digital pun harus dirancang mencakup seluruh siklus operasional — dari pendataan anggota, katalog produk, pengelolaan stok, transaksi, hingga pelaporan — sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.
Di akhir, Afdhal berharap FGD ini melahirkan rekomendasi yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Semua pihak — pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat — diminta bersinergi demi satu tujuan:
“Membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong yang lebih kuat,” pungkasnya.(**)
Editor: Redaksi























