Home / Hukrim

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:48 WIB

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

KSINews, Lampung Barat – Polres Lampung Barat menangkap seorang kepala sekolah (Kepsek) berinisial M (57), karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, di Pekon Way Batang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Baca Juga :  Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

Kanit PPA Polres Lampung Barat, Ipda Baskoro menjelaskan, modus pelaku tersebut dengan cara mengajak korban untuk mengoreksi soal ujian. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah dan sekolah sebanyak tujuh kali.

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

“Motif pelaku melakukannya karena nafsu. Bahkan, pelaku mengancam korban akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti permintaannya,” terang Iptu Baskoro.(18/1)

Baca Juga :  Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Hukrim

Polsek Cibinong Menangkap Pelaku Pencurian Accu Mobil

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Daerah

Asimilasi Di Rumah Diperpanjang,Rutan Takengon Kembali Bebaskan 26 Orang WB

Daerah

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Hendak Perang Sarung Dan Bali, Tujuh Remaja Diamankan TRC Polres Indramayu

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi