Home / Hukrim

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:48 WIB

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

KSINews, Lampung Barat – Polres Lampung Barat menangkap seorang kepala sekolah (Kepsek) berinisial M (57), karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, di Pekon Way Batang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Baca Juga :  Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

Kanit PPA Polres Lampung Barat, Ipda Baskoro menjelaskan, modus pelaku tersebut dengan cara mengajak korban untuk mengoreksi soal ujian. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah dan sekolah sebanyak tujuh kali.

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

“Motif pelaku melakukannya karena nafsu. Bahkan, pelaku mengancam korban akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti permintaannya,” terang Iptu Baskoro.(18/1)

Baca Juga :  Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Irfannusir Rasman Buka Kejuaraan Volly Ball Bersela

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan OKT Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu Termasuk warga Aceh

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Hukrim

Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Delta Pawan Ketapang

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian