KSINews, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat Pria Wibawa, melantik Pejabat Struktural Keimigrasian dan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Senin (30/01).
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terdiri dari 4 (empat) orang Pejabat Struktural Eselon IV dan 3 (tiga) orang Pejabat Struktural Eselon V yang menduduki jabatan pada Kantor Imigrasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK-05.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Fungsional dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta 3 (tiga) orang Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Kantor Wilayah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK-04.KP.03.04 Tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya berharap saudara dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan dapat melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab dengan mengendepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain melaksanakan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM, kita juga harus melaksanakan slogan MANTAP Kemenkumham Kalimantan Barat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, yaitu dengan berorientasi kinerja yang Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif,” ujar Pria Wibawa dalam sambutannya.
Pria secara khusus juga berpesan agar pejabat Imigrasi yang baru dilantik memiliki semangat perubahan menuju Imigrasi Baru untuk Indonesia yang Semakin Maju.
“Sebagaimana tema yang diusung dalam Hari Bhakti Imigrasi ke-73 Tahun 2023 yang baru saja kita peringati bersama demi perubahan di jajaran Keimigrasian berdasarkan Fungsi Keimigrasian, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, dan sebagai fasilitator pembangunan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, pejabat yang menduduki Jabatan Fungsional penilaian kinerja Saudara ditentukan oleh capaian individu dari pemenuhan angka kredit yang harus dikumpulkan. Oleh karena itu, mereka harus mampu melaksanakan seluruh tanggung jawab melalui metode pemetaan masalah, serta selanjutnya menjadi agenda prioritas dengan target dan jadwal yang jelas.
Pria juga mengamanatkan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat agar senantiasa menjaga integritas, moralitas, dan profesionalitas. Tanamkan semangat PASTI MANTAP dalam diri, hati, dan pikiran kita sehingga kita dapat memahami secara komprehensif performa organisasi dan mengambil langkah-langkah strategis guna memenuhi target capaian kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas kerja di lingkungan kerja kita masing-masing.
“Lakukan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, berikan contoh dan suri tauladan kepada bawahan dan pegawai di sekeliling Saudara, serta terus tingkatkan kompetensi dengan tetap berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan guna mewujudkan Resolusi 2023 Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini juga dihadiri oleh jajaran Pimti Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Struktural serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan.[ Atin]
Editor: DIMA-ATIN