Home / Hukrim

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:54 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Salah satu tersangka penipuan travel umroh pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) merupakan residivis yaitu Mahfudz Abdullah yang mengganti namanya agar bisa beraksi melakukan aksi penipuan serupa.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta.

“Agar tidak ketahuan bahwa yang bersangkutan ini dulu pernah melakukan modus yang sama ataupun residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/3/23).

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi, Bulan Ramadhan Saya Minta Tidak Ada Petasan

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan sejak identitasnya diganti, ia yang sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016, kemudian membeli PT Naila untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.

“Yang Polda Metro Jayamembeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT lagi, yang lain yang merupakan sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri. Dia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini, namun disini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya,” jelas Dirreskrimum.

Baca Juga :  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

[FERRI]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tokopika, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Residivis Curat Dibekuk Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, SF warga Gampong Paloh Teungoh Pidie Diringkus Polisi

Hukrim

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

Nafsu Bejad ! Ayah di Tegal Cabuli Anak Kandung

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO