Home / Hukrim

Sabtu, 8 April 2023 - 20:09 WIB

Ternyata Begini Kronologi Insiden Di Nanga Tayap Ketapang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – Kronologi kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu sdr Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh sdr Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdr Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/23) Sekira Pukul 15.30 wib.

Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian.

Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah, sdr Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.

Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia.Ujar Bripka Hariansyah Kasubsi PID Humas Polres Ketapang Via Grup Whatsapp Harian Media Ketapang.(8/4).

Sementara itu akibat kejadian tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan sdr Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya juga menerangkan, bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.[ ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Air Besar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Entikong

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Hukrim

Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Daerah

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Hukrim

Diduga CPO Ilegal Km12,5 dan Km15 Bersahabat Dengan Penegak Hukum, Sampai WhatsApp Wartawan Di Blokir