Home / Hukrim

Senin, 17 April 2023 - 02:25 WIB

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

 

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

“Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari laman resmi ntmcpolri.info, Senin (17/4/23).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Penipuan Bermodus Anggota Polisi ‘Gadungan’ di Cikarang Diringkus

Hukrim

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi

Hukrim

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian ATM BAS dengan Cepat, Daniel A W Apresiasi Polresta Banda Aceh

Daerah

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Ketua BKAD Bireuen Dilapor Ke Polisi

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Hukrim

Janji Luluskan masuk Akpol, Oknum Polisi di Jakarta Tipu Warga Sultra Kabupaten Raha Hingga Ratusan Juta

Hukrim

Personel Polsek Bandar Bener Meriah Berhasil Tangkap Pencuri Minyak Goreng Curah