Home / Hukrim

Senin, 17 April 2023 - 02:25 WIB

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

 

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

“Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari laman resmi ntmcpolri.info, Senin (17/4/23).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Hukrim

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Hukrim

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan dan Penyekapan Rumdin Wali Kota Blitar

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa