Home / Hukrim

Senin, 17 April 2023 - 02:25 WIB

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

 

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

“Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari laman resmi ntmcpolri.info, Senin (17/4/23).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Hukrim

Tidak Terima Cintanya Diputuskan, Pria ini Sebarkan Foto Mantan Pacar

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional

Hukrim

Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara

Hukrim

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Oknum Sekcam di Alor NTT