Home / Parlementarial

Selasa, 2 Mei 2023 - 12:48 WIB

Banleg DPRA Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dana Abadi Pendidikan sudah lama menjadi pembicaraan. Dana tersebut masih tersimpan di Bank Aceh Syariah, awalnya disisihkan dari APBD sejak tahun 2003.

Jumlah total Dana Abadi Pendidikan ini sekitar Rp1.3 Triliun, dengan rincian Rp530 M dana abadi pendidikan; Rp430 M cadangan pendidikan; dan Rp374 M cadangan umum Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi A SE, sesaat selesai pertemuan penjadwalan pembahasan Raqan Dana Abadi Pendidikan Aceh, ruang pertemuan Banleg DPR Aceh, 2 Mei 2023.

Pertemuan yang dihadiri pimpinan dan anggota Banleg, Tim perwakilan Pemerintah Aceh berlangsung selama hampir tiga jam. Ketua Banleg, Mawardi mengatakan, raqan ini penting untuk dibahas tahun 2023 dan wajib selesai karena publik sudah lama menunggu kabar Dana Abadi Pendidikan Aceh ini.

“Apalagi ada juga yang berpandangan dana tersebut sudah tidak ada lagi, ya beragam komentarlah,” katanya.

Pria yang sering dipanggil Tgk Adek ini, menjelaskan, raqan dan jadwal yang dibuat ini menjadi bukti bahwa Dana Abadi Pendidikan tersebut masih ada dan agar dapat dimanfaatkan maka dibuatkan Qanun.

“Pimpinan DPR Aceh dan kita di Banleg sepakat bahwa Dana ini dipergunakan untuk pengembangan kapasitas dan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM) generasi Aceh, SDM generasi itu mutlak dan wajib kita siapkan, kita mesti serius melakukannya,” jelas Tgk Adek.

Menurutnya, skema pengelolaannya ditentukan secara komprehensif, holistik, dan berkelanjutan, sehingga Dana Abadi Pendidikan ini tidak habis seperti melelehnya es di tengah terik matahari.

“Kita ingin dana abadi pendidikan ini seperti lilin yang terus menerangi dan menjadi cahaya masa depan Aceh yang berperadaban,” katanya memberi tamsilan.

Pihaknya berharap nantinya pengelolaan dana abadi pendidikan dilakukan secara obyektif dan menguntungkan serta merata seluruh Aceh. Jadi, dana itu betul-betul diperuntukkan untuk pengembangan SDM generasi Aceh berdasarkan kepentingan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Alam.

“Sehingga 10-20 tahun ke depan, Aceh dapat keluar dari kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan SDM Aceh mampu berkompetisi di kawasan Asia Tenggara ini,”katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Tgk Adek menyebutkan, pihaknya ingin agar raqan ini dibahas secara seksama termasuk membuka peluang dibahas di beberapa Kabupaten/kota, agar penyerapan masukan dapat lebih partisipatif dan mempertimbangkan masukan dari daerah.

“Kita harapkan Dana Abadi Pendidikan ini dapat meningkatkan kualitas SDM agar generasi mampu berpikir strategis, berperan aktif dalam merencanakan dan mengimplementasikannya, sehingga investasi ini dapat dikonversikan dalam bentuk nilai dan kapital secara jangka menengah dan Panjang,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh

Parlementarial

Pj Gubernur Apresiasi Pendapat Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023

Parlementarial

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Parlementarial

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Parlementarial

Sosialisasi Draft Revisi UUPA di Aceh Selatan, Peserta Sarankan Klausul Penguatan Qanun Aceh

Parlementarial

DPRA Dalami Materi Raqan Karbon Aceh

Parlementarial

DPRA Sahkan Anggaran Rp136 Miliar untuk Gaji Guru Honorer

Parlementarial

Banleg DPRA Libatkan Berbagai Pihak Mengkaji Qanun LKS