Home / Parlementarial

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:57 WIB

DPRA Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. Foto: AcehOnline.co

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. Foto: AcehOnline.co

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi PAN, Fuadri mendorong Pemerintah Aceh berinisiatif memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Aceh.

“Kami jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh supaya mengambil inisiatif agar memperjuangkan ada ruang tambang untuk rakyat,” kata Fuadri, di Banda Aceh, Jumat 18 Agustus 2023.

Fuadri menyampaikan, kewenangan penentuan terkait kawasan pertambangan itu berada di pemerintah pusat, Pemerintah Aceh perlu inisiatif membangun komunikasi intensif dengan pusat.

Seperti dilansir Antara, Fuadri mengatakan jika ruang pertambangan tersebut sudah diberikan untuk masyarakat, maka pertambangan ilegal di Aceh bisa ditekan.

“Saya pikir ini persoalan mendasar, kalau memang sudah ada ruang atau kawasan, tambang ilegal bisa diminimalisir,” ujarnya.

Fuadri mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan supaya daerah juga mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan. Artinya, jika berjalan secara ilegal Aceh tidak memperoleh PAD.

Dia juga mengaku sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan Dinas ESDM Aceh terkait pertambangan rakyat, tapi belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

“Kita harap ada upaya dari Pemerintah Aceh ke pusat untuk memperjuangkan kawasan tambang rakyat itu segera ditetapkan oleh pusat,” ujarnya.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat ada enam daerah di Aceh yang memiliki wilayah pertambangan emas ilegal yang dikelola oleh rakyat dan masih aktif.

Lokasi Peti tersebut berada wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Parlementarial

Pj Walikota Diminta Tindak Pelaku Pelanggaran Syariah Islam di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh dan Penyerahan Laporan Reses I

Parlementarial

Komisi V DPRA Harap PON 2024 Tinggalkan Legacy yang Baik UntukAceh

Parlementarial

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Parlementarial

Dinilai Lebih Memahami Kondisi Aceh DPRA Usul Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Parlementarial

Penduduk Miskin di Aceh Turun 0,22 Persen, DPRA Apresiasi Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik