Home / Parlementarial

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33 WIB

Terkait PON XXI 2024, Pimpnan DPRA: Kemampuan Anggaran Aceh Saat Ini Terbatas

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta agar Pemerintah Pusat tidak menganaktirikan Aceh dalam hal pelaksanaan venue PON XXI 2024 mendatang.

Ia mengatakan, berdasarkan nota yang disampaikan dalam KUA-PPAS, yang tertera pada penggunaan dana APBA untuk persiapan PON, ada komitmen dari Kemendagri melalui pertemuan oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah dan Pj Gubernur Aceh, bahwa ada dana sharing APBA yang diperuntukan untuk persiapan PON.

“Ada hal yang harus dipahami bahwa keinginan dari Kemendagri untuk menyiapkan Rp 1,2 Triliun anggaran APBA dimana Rp 300 miliarnya dialokasikan pada perubahan dan sebagiannya lagi pada APBA 2024,” kata Safar usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ragan Aceh tentang Perubahan APBA 2023 di DPRA, Jumat 29 September 2023.

Akan tetapi kemampuan anggaran Aceh saat ini terbatas. Dimana pusat harus memahami postur anggaran yang dimiliki Aceh saat ini. Terlebih, pendapatan Aceh saat ini berkurang dan beban lainnya yang masih harus dipikirkan.

Sehingga lanjut dia, perlu ada kesepakatan bersama berapa jumlah dana sering yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan PON tersebut.

“Dana sharing yang diminta oleh pemerintah pusat ini bukan dalam bentuk pembangunan fisik, melainkan adalah dana yang diperuntukan untuk kegiatan penyelenggaraannya,” ungkapnya.

“Seperti transportasi dan sebagainya. Dan nantinya dana yang digunakan itu akan diganti oleh pemerintah pusat melalui seperti, dana delegasi, sponsor, parkir dan sebagainya,” sambungnya.

Safar mengatakan, jika saat ini Aceh harus mempersiapkan dana Rp 300 miliar untuk PON atau dana saving, tentu Aceh tidak bisa membiayai hal lainnya. Ada begitu banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Seperti tenaga kontrak dan gaji guru kontrak di sekolah swasta yang saat ini wajib dibayarkan dalam APBA perubahan.

”Pemerintah harusnya sepakat untuk itu dulu. Untuk PON nanti sama-sama kita pikirkan. Artinya kita minta pusat untuk memahami postur anggaran kita yang terbatas.”

“Yang pasti soal PON fisiknya tidak dari APBA dan kita tidak setuju. Karena daerah lain pembangunannya oleh pusat. Masa kita di Aceh dianaktirikan. Pusat juga harus membebani APBD ini sesuai dengan kemampuan yang kita punya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara Diwarnai Ragam Masukan

News

21 Tahun Damai Aceh, Ketua Komisi VII DPRA Ilmiza Saaduddin Djamal Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Zikir Bersama

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

News

DPRA Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Masa Persidangan II Ditutup, Masa Persidangan III Resmi Dibuka

News

DPRA AKAN BAHSAS PEMBIAAYAN RUJUKAN PASIEN, BIAYA PENDAMPING, DAN PEMULANGAN JENAZAH – “LAYANAN KESIHATAN TIDAK BOLEH TERGANGGU!”

News

DPRA Memita Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

Banda Aceh

Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Raqan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Daerah

Anggota DPRA, Irfansyah, Desak kasus pengeroyokan WNI di Malaysia