Home / Parlementarial

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33 WIB

Terkait PON XXI 2024, Pimpnan DPRA: Kemampuan Anggaran Aceh Saat Ini Terbatas

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta agar Pemerintah Pusat tidak menganaktirikan Aceh dalam hal pelaksanaan venue PON XXI 2024 mendatang.

Ia mengatakan, berdasarkan nota yang disampaikan dalam KUA-PPAS, yang tertera pada penggunaan dana APBA untuk persiapan PON, ada komitmen dari Kemendagri melalui pertemuan oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah dan Pj Gubernur Aceh, bahwa ada dana sharing APBA yang diperuntukan untuk persiapan PON.

“Ada hal yang harus dipahami bahwa keinginan dari Kemendagri untuk menyiapkan Rp 1,2 Triliun anggaran APBA dimana Rp 300 miliarnya dialokasikan pada perubahan dan sebagiannya lagi pada APBA 2024,” kata Safar usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ragan Aceh tentang Perubahan APBA 2023 di DPRA, Jumat 29 September 2023.

Akan tetapi kemampuan anggaran Aceh saat ini terbatas. Dimana pusat harus memahami postur anggaran yang dimiliki Aceh saat ini. Terlebih, pendapatan Aceh saat ini berkurang dan beban lainnya yang masih harus dipikirkan.

Sehingga lanjut dia, perlu ada kesepakatan bersama berapa jumlah dana sering yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan PON tersebut.

“Dana sharing yang diminta oleh pemerintah pusat ini bukan dalam bentuk pembangunan fisik, melainkan adalah dana yang diperuntukan untuk kegiatan penyelenggaraannya,” ungkapnya.

“Seperti transportasi dan sebagainya. Dan nantinya dana yang digunakan itu akan diganti oleh pemerintah pusat melalui seperti, dana delegasi, sponsor, parkir dan sebagainya,” sambungnya.

Safar mengatakan, jika saat ini Aceh harus mempersiapkan dana Rp 300 miliar untuk PON atau dana saving, tentu Aceh tidak bisa membiayai hal lainnya. Ada begitu banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Seperti tenaga kontrak dan gaji guru kontrak di sekolah swasta yang saat ini wajib dibayarkan dalam APBA perubahan.

”Pemerintah harusnya sepakat untuk itu dulu. Untuk PON nanti sama-sama kita pikirkan. Artinya kita minta pusat untuk memahami postur anggaran kita yang terbatas.”

“Yang pasti soal PON fisiknya tidak dari APBA dan kita tidak setuju. Karena daerah lain pembangunannya oleh pusat. Masa kita di Aceh dianaktirikan. Pusat juga harus membebani APBD ini sesuai dengan kemampuan yang kita punya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Gelar Reses, Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Parlementarial

Relawan Anggota DPRA Khairil Syahrial Jemput Lasmiati Warga Pidie Kenak Struek di Malaysia
berkunjung ke lokasi kejadian pada Kamis (21/5/2026) siang.

News

Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran, Anggota DPRA Iskandar; Minta Polisi Bertindak Cepat

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

Berita

Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya; Kritik Pengesahan RPJMD Aceh Selatan 2025-2030

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim