Home / Tni-Polri

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:01 WIB

Tim Opsnal Polsek Banda Sakti Ciduk Penjual Sabu di Pusong Baru

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Lhokseumawe – Tim Opsnal Polsek Banda Sakti menciduk seorang tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni NA (35) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Kapolres Subulussalam Kunjungi Sejumlah Gereja

Kronologisnya, kata Kapolsek, saat itu personel sedang melakukan patroli, kemudian personel melihat seorang pria mencurigakan di depan sebuah rumah. “Selanjutnya, kita menghampiri pria tersebut dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  87,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Ketika dilakukan penggeledahan badan, sebut Ipda Arizal, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu – sabu seberat 4,61 gram. “Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan dijual kepada orang lain,” pungkanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

*Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Tni-Polri

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangka

Tni-Polri

Pangdam IM Bersama Jajaran TNI AD Susun Langkah Besar 2025.

Tni-Polri

Dandim 0111/Bireuen Terima Piagam Penghargaan Dari Pangdam Iskandar Muda

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Tni-Polri

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

Tni-Polri

Peluncuran Program I’M Jagong oleh Pangdam Iskandar Muda sekaligus Tanam Perdana Jagung serentak di seluruh wilayah Aceh

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Tegas Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika