Home / Daerah / Tni-Polri

Kamis, 18 April 2024 - 09:30 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu, (17/4/24).

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Cirebon Gelar Silaturahmi Dengan Seluruh Pimpinan Parpol, KPU, Dan Bawaslu

Tni-Polri

Zikir, Tausyiah dan Do’a bersama dalam rangka Semarak Kemerdekaan RI ke 78 wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023.

Daerah

SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Daerah

15 Calon Pansel KIP Bireuen Ikut Tes Wawancara

Daerah

Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam IM Kunjungan Ke Forkopimda Bireuen

Daerah

Dedi Saputra Minta KIP Aceh Timur Jaga Netralitas dalam Perekrutan PPS

Daerah

Alhabib Muhammad Bagir bin Musthafa Alhabsyi Isi Ceramah Maulid Nabi Muhammad di Polda Aceh

Tni-Polri

Masyarakat Apresiasi Langkah Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024