Home / Daerah / Tni-Polri

Kamis, 18 April 2024 - 09:30 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu, (17/4/24).

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

Baca Juga :  Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Ulama, Dandim 0111/Bireuen Kunjungi Abu Tumin

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infantri 111/Karma Bhakti

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh,Ajak Songsong Tahun 2022 Yang Lebih Pasti

Daerah

Tutup Bimtek Usaha Menjahit di Langsa, Ini Pesan Anggota DPRA Nova Zahra

Daerah

KAPOLDA JABAR LANTIK 234 BINTARA REMAJA LULUSAN SPN POLDA JABAR

Tni-Polri

Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen Kodam Iskandar Muda Periode 01 April 2023.

Aceh

Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Pangdam IM Gantikan Mayjen TNI Niko Fahrizal

Daerah

Koperasi Plasma Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Pematokan Lahan Plasma PT Laot Bangko

Tni-Polri

Kodim 0101/KBA terima Sosialisasi Petunjuk dan Teknis Binwanwil dari Pusterad