Home / Tni-Polri

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:17 WIB

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

Sabang — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga bermain judi online jenis slot. Mereka diamankan di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis malam, 20 Juni 2024.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari menyampaikan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisial ST (19) dan IH (18). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot Rp200 ribu, dan saldo dari akun BMW dengan ID Maldinigacor Rp171 ribu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam IM

“Benar, bahwa kita telah menangkap dua pemuda di Sabang yang bermain judi slot. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Sabang dalam memberantas judi online,” kata Buchari, dalam rilisnya, Jumat, 21 Juni 2024.

Saat ini, kata Buchari, kedua pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Sabang untuk diproses hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Dandim 0108/Agara, Pimpin 26 Koorps Raport Kenaikan Pangkat

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Buchari juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” demikian, ujar Buchari.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

38 Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat

Tni-Polri

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

Tni-Polri

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

Tni-Polri

Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal SIP MSi Bersiraturahmi Dengan Awak Media

Tni-Polri

Pelaku dan Korban Berdamai, Polisi RJ-kan Kasus Pencurian Air Conditioner

Tni-Polri

Polda Aceh dan Jajaran Gelar Tonton Bareng Pagelaran Wayang Pandowo Boyong

Tni-Polri

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Sabu – sabu di Kuta Makmur

Tni-Polri

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat