Home / Tni-Polri

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:17 WIB

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

Sabang — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga bermain judi online jenis slot. Mereka diamankan di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis malam, 20 Juni 2024.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari menyampaikan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisial ST (19) dan IH (18). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot Rp200 ribu, dan saldo dari akun BMW dengan ID Maldinigacor Rp171 ribu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam IM

“Benar, bahwa kita telah menangkap dua pemuda di Sabang yang bermain judi slot. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Sabang dalam memberantas judi online,” kata Buchari, dalam rilisnya, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Dandim 0108/Agara, Pimpin 26 Koorps Raport Kenaikan Pangkat

Saat ini, kata Buchari, kedua pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Sabang untuk diproses hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pengerjaan Rehab Rumah Nek Saumi Sudah Mencapai 80 Persen

Buchari juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” demikian, ujar Buchari.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

Tni-Polri

Jelang berbuka puasa Kodam IM bagikan Takjil untuk masyarakat Kota Banda Aceh.

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,1 Kg

Tni-Polri

Wakapolresta Banda Aceh: Razia Penyakit Masyarakat Akan Sering Dilakukan!

Tni-Polri

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Tni-Polri

Mahasiswa Apresiasi Polri jadi Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

Tni-Polri

Pangdam IM pererat Hubungan dengan MBI dan Ketua KADIN Kota Medan

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia