Home / Pemerintah / Pendidikan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Terkait Pelaporan Oknum Wartawan, Kadisdik Aceh Dukung Kepala SMA Aceh Utara Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis, menyambut positif langkah para kepala SMA Aceh Utara terkait pelaporan terhadap oknum wartawan.

“Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar-mengajar sehingga hasilnya lebih baik,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Pernyataan itu dikemukakan Kadisdik Aceh menanggapi pertanyaan media ini terkait rencana para kepsek melaporkan seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Kemarin, para kepsek itu sudah mendatangi PWI Aceh untuk melaporkan hal yang sama.

Baca Juga :  Usman Lamreueng: Guru Kontrak Lulus PPPK Belum Diangkat, Awak Dalam Bermain?

Dalam pengaduannya kepada kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh Utara, sebelumnya, para kepsek mengaku resah akibat sering didatangi oknum yang mengaku wartawan. Orang tersebut kerap meminta mereka agar memasang iklan dengan tarif Rp 3 hingga Rp 15 juta.

Ulah oknum tersebut membuat para kepsek tidak nyaman. Kepada Kacabdin dilaporkan, bahwa oknum tersebut sering mengancam akan memberitakan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di seluruh sekolah yang disebutnya tidak transparan.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Menanggapi keresahan itu, Kadisdik Aceh menyatakan menyambut positif upaya dari para kepala sekolah.

“Proses pembangunan pendidikan harus difasilitasi. Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar dan mengajar agar hasil pembelajaran lebih baik,” tulis Marthunis membalas pesan teks media ini.

Pada sisi lain, sambung Kadis, ia juga menyambut semua pihak untuk mengawal atau mengkritisi pembangunan  pendidikan seiring dengan semangat integritas yang sedang digelorakan.

Baca Juga :  KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

“Namun harus dilakukan berdasarkan niat baik dan berbasis data serta dengan cara-cara sesuai koridor hukum, bukan karena kepentingan pribadi dan berbasis fitnah,” tegasnya.

Karena itu, ia menghimbau semua pihak untuk dapat mendukung civitas pendidikan di Aceh dalam melaksanakan tugas mulia, mencerdaskan anak bangsa.

“Ini adalah tugas mulia dan juga tugas negara. Seandainya ada yang menganggu, dapat berarti melawan negara,” pungkasnya. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Terima Barang Rampasan Rp56 Miliar, Yasonna H. Laoly Mengapresiasi  KPK Dalam Menyelesaikan perkara Tipikor dan TPPU

Pendidikan

Terkait Pemberitaan di salah satu Media online, Kepsek SDN 1 Jangka: Itu Tidak Benar

Pemerintah

Disnak Aceh bersama Korem 012/TU Tandatangani Kerjasama Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, Disaksikan Wamentan

Pemerintah

Kang Emil Menyerahkan Fasilitasi Disperindag Jabar Bagi Petani Milenial dan IKM

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka RIAB FAIR X, Harap Dapat Melahirkan Insan Qur’ani

Advertorial

Perolehan Suara API Awards 2022 Sengit, Aceh Masih Berada di Puncak Klasemen

Nasional

Lantik 39 Pejabat Kemenkumham, Yasonna Singgung Revisi UU Narkotika Akan Kurangi Over Kapasitas Lapas

Pemerintah

Wakil Presiden: OTT Berkurang Apabila  Pencegahan Korupsi Berhasil