Home / Nasional

Selasa, 10 September 2024 - 18:37 WIB

Terkait Berita Diduga Menerima Uang dari Pekerjaan Sumur Bor Di Bireuen, Kadistanbun : Itu adalah “Fitnah”

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M mengatakan, Terkait Berita yang ditanyakan oleh salah media online sangat disayangkan karena itu tidak lah benar.

Dan yang menyangkut dengan pelaksanaan kegiatan boleh langsung dicek sendiri ke lokasi atau titik pekerjaan sumur bor, siapa yang kerja kegiatan tersebut. apakah Dinas atau Kelompok. yang jelas itu semua fitnah.Ujar Mulyadi. Kepada awak media pada Selasa, (10/9/24).

Baca Juga :  Oknum Polisi Lalu Lintas Pospol Kelapa Gading, Menipu Calon Casis Akpol 

“Disini saya juga ingin klarifikasi supaya tidak salah paham dikalangan masyarakat Kabupaten Bireuen, karena ini menyangkut nama baik saya sebagai Kepala Dinas dan Instansi Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen”.

Baca Juga :  Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01 Dampingi Petani

Lanjutnya Terkait Program Sumur Bor tersebut murni bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada para Kelompok petani.Dan Kami dari dinas Tidak Pernah Mengutip biaya apa pun jenisnya. Terang Kadis Pertanian dan perkebunan Kabupaten Bireuen.[]

Baca Juga :  Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Ahmad Syaikhu : Seluruh Fraksi PKS Berjuang Sejahterakan Nelayan

Nasional

Beli BBM Bersubsidi Harus Pakai Aplikasi, Jubir PKS: Negara Kok Bikin Repot Rakyat!

Nasional

Beri 112 Motor ke Koramil, Menhan Prabowo Berpesan Jaga Hubungan Baik Rakyat dan Aparat

Internasional

Bekerjasama Dengan KSPI dan KSPSI AGN, Mabes Polri Berikan 30 Ribu Vaksin Gratis untuk Buruh

Nasional

Kepala BNPB Dampingi Menko PMK Meninjau Longsor Di Tol Bocimi

Nasional

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad

Nasional

Semakin Pedas, Harga Cabai Tembus Rp77.000 per Kilogram

Nasional

Kepala Desa Cabut Uji Kewenangan Pemberhentian Perangkat Desa