Banda Aceh – Ali Basrah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh pada Jumat (21/2/2025) malam.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan disaksikan oleh seluruh anggota DPR Aceh serta sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda Aceh. Dengan pelantikan ini, Ali Basrah secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh untuk periode 2024-2029.
Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025.
“Pelantikan ini adalah langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan DPR Aceh. Kami berharap kehadiran Ali Basrah sebagai Wakil Ketua dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kinerja DPR Aceh dalam membangun Aceh,” ujar Zulfadli.
Setelah pengucapan sumpah dan pelantikan H. Ali Basrah, memberi pesan harapan semoga kolaborasi dapat berjalan dengan baik.
“Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” ujarnya.
Ia berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud.
Ali Basrah sendiri bukan sosok baru di dunia politik Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh pada periode 2019–2024. Selain itu, ia juga merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh untuk masa bakti 2020–2025. (Adv)