Kota Jantho– Halaqah pengajian rutin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Besar yang dipandu oleh Ustadz Masrul Aidi, mengupas secara mendalam tema sentral mengenai “Kewajiban Seorang Istri dalam Rumah Tangga”, yang menjadi perhatian penting dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Seorang istri memegang peranan sentral dalam membina ketenteraman rumah tangga. Ia bukan hanya pelengkap, tetapi juga pendidik pertama bagi anak-anak, penjaga akhlak keluarga, dan mitra sejati dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Ustadz Masrul Aidi di hadapan para peserta halaqah, di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, dalam perspektif Islam, istri memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai tauhid dan akhlak mulia di tengah keluarga. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesabaran, ketaatan kepada suami, dan peran aktif istri dalam menjaga harmoni keluarga.
“Ketaatan seorang istri kepada suaminya adalah bentuk ibadah. Tapi itu tentu dalam batasan syariat. Seorang istri yang shalihah bisa menjadi penyejuk hati dan sumber keberkahan dalam rumah tangga,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua BKMT Aceh Besar Hj Nurul Fazli SAg, jajaran pengurus TP-PKK Kabupaten Aceh Besar, serta para pegawai dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Sebagai informasi lainnya, pengajian tersebut merupakan salah satu agenda rutin TP-PKK dalam rangka memperkuat nilai-nilai keislaman dan membina ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Editor: Redaksi