Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Fraksi PKS Dorong Pengawasan Insenstif dan Berdayakan Disabilitas

REDAKSI - Penulis Berita

Tgk Tanurman yang membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Raqan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025)

Tgk Tanurman yang membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Raqan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025)

Banda Aceh – Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mendorong agar adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar, sehingga kebijakan itu akan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Tgk Tanurman yang membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Raqan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Katanya, pertumbuhan investasi membawa efek berganda (multiplier effect), di mana meningkatnya aktivitas ekonomi lokal turut mendorong pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.
Selain itu, berkembangnya sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat dukungan dari arus investasi turut memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

Secara sosial, peningkatan kesejahteraan warga tercermin dari bertambahnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Pemerintah daerah pun memperoleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

“Fraksi PKS mengharapkan Perlu adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar tepat sasaran,” ujar Tgk Tanurman.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan Rancangan Qanun ini.

Baca Juga :  Bupati  Aceh Barat Tarmizi Menekankan  Program Prioritas Gampong

Pertama, Fraksi PKS mengharapkan pada penerapan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kedua, Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan. Fraksi PKS mengharapkan agar Pemerintah Kota dalam mempercepat proses perizinan melalui digitalisasi dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Ketiga, Penetapan Sektor Prioritas dan Sasaran Investor. Fraksi PKS menekankan agar pentingnya adanya catatan informasi target investor dan sektor prioritas yang menerima insentif untuk memastikan fasilitas diberikan pada sektor unggulan kota sehingga bisa kebijakan tersebut dapat di rasakan oleh golongan masyarakat yang sangat membutuhkan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Lelang Dini, Cara Mempercepat Pembangunan Infrastruktur di 2022

Keempat Pemberdayaan Disabilitas. Fraksi PKS mengharapkan agar adanya tambahan kriteria untuk pelaku UMKM yang penyandang distabilitas agar lebih mudah dan bisa menunjang usaha mereka agar bisa mandiri dalam menjalankan usaha ekonomi

Kelima, Dukungan terhadap Pengusaha Lokal dan UMKM. Fraksi PKS menekankan agar setiap investasi memberi ruang kolaborasi bagi pelaku usaha lokal dan memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM hal ini bertujuan agar pengusaha lokal bisa menjadi tuan rumah di daerah nya sendiri.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Banda Aceh

Kasatpol PP-WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat

Daerah

Selain Polda Aceh, Polres Lhokseumawe Juga Gelar Vaksinasi dan Bansos Bersama Ulama

News

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

Nasional

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

News

Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Samalanga

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lambaro Skep

Aceh

Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober