Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 13 November 2025 - 21:36 WIB

Kepala Bappeda Aceh Besar: Insya Allah KUA PPAS Akan Segera Kita Serahkan

REDAKSI - Penulis Berita

Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Aceh Besar– Menanggapi kabar dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum juga diterima dari pihak eksekutif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, menyatakan, jika sampai saat ini KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Khusus untuk tahun 2026. Sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan juga untuk OPD harus menginput rencana strategis lima tahunan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapim TNI - Polri di Jakarta

Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian penginputan. Menurutnya, proses KUA PPAS tersebut membutuhkan waktu yang panjang, karena semua diawali dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD yaitu dokumen perencanaan lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi OPD yang diinput melalui SIPD, kemudian tahapan selanjutnya Renstra OPD menjadi bahan acuan Rencana Kerja (Renja) OPD sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.

Baca Juga :  RAKER STISNU ACEH 2025: Fokus Penguatan SDM dan Peningkatan Akreditasi

“Jadi, semuanya butuh proses, insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujar Kepala Bappeda Aceh Besar.

Rahma menyatakan memang surat yang dikirimkan oleh DPRK kepada Pemkab Aceh Besar sudah diterima, namun karena masih belum selesai tahap pembahasan dan penginputan oleh OPD jadi pihaknya belum menyerahkan dokumen KUA kepada DPRK.

Baca Juga :  Pangkas Birokrasi, Kemenkumham Lantik 738 Pejabat Fungsional

“Sedangkan program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas, untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan 2026.

Dan kami berharap, program pokok-pokok pikiran dari DPRK Kabupaten Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Pangan Polda Jatim Memantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

News

Menyongsong Verifikasi Dewan Pers, DPW IWOI Aceh Adakan Rakor Perdana

News

Anggota Komisi VI DPRA Kunjungi Disporaparekraf Aceh Barat Daya, Memiliki Potensi Wisata Lokal

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

News

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Aceh

Komisi VII DPR Aceh Turut Serta dalam Upaya Bantuan Pasca-Bencana, Salurkan Sembako di Pidie Jaya

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan Pejabat Utama Hadiri Bakti Sosial TNI di Jasdam IM

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Mentan